terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pengakuan Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Dicokok saat Nyabu: Kebodohan Saya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengakuan Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Dicokok saat Nyabu: Kebodohan Saya
Mar 7th 2025, 14:48, by M. Rizki, kumparanNEWS

Polisi menggiring sejumlah tersangka saat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
Polisi menggiring sejumlah tersangka saat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, mengaku khilaf setelah ditangkap polisi karena mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Ini yang kedua. Intinya ini kebodohan saya," kata Riza saat memberikan pernyataan di Mapolresta Cimahi, Jumat (7/3).

Riza ditangkap bersama dua rekannya, Taupan Yowono dan Rian Irawan, saat sedang berpesta narkoba di sebuah rumah di daerah Cililin, KBB, pada Rabu (5/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

Riza mengaku awalnya tidak berniat mengonsumsi sabu. Ketika itu dirinya hanya hendak membeli air galon untuk sahur. Namun, setelah berbincang dengan temannya, mereka akhirnya memutuskan untuk patungan membeli narkoba.

"Patungan dan memang tidak terencana. Pada saat itu saya mau mencari galon karena di rumah, mau sahur juga. Ada kawan ngobrol-ngobrol saat itu diajak patungan dan ternyata membeli itu (narkoba)," kata Riza.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (kedua kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (kedua kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengonfirmasi bahwa Riza dan dua rekannya ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,84 gram beserta alat isap.

"Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan, mereka sedang mengonsumsi sabu," kata Tri.

Tri menjelaskan penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB pada Rabu (5/3).

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba.

"Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI," kata dia.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menginterogasi salah satu tersangka kasus narkotoka yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi (ketiga kanan) saat rilis di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menginterogasi salah satu tersangka kasus narkotoka yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi (ketiga kanan) saat rilis di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: