terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Polda Jateng Tangkap 4 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, 26 Kg Sabu Disita - my blog
Polisi saat memusnahkan sabu sebanyak 26 kilogram dan 10.300 butir ekstasi milik gembong narkoba Fredy Pratama. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Polisi menangkap empat kurir jaringan gembong narkoba Fredy Pratama sepanjang tahun 2025 ini. Total narkoba yang diamankan yakni 26 kilogram sabu dan 10.300 butir ekstasi.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan kasus pertama terjadi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Rabu (2/1) pukul 12.15 WIB. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 14 kg dan ekstasi 10.300 butir.
"Tersangkanya RT dan MIA. Hasil pengembangan, (narkoba) dari Kalbar mau dipasarkan ke Surabaya," ujar Anwar di Polda Jateng, Kamis (7/3).
Kasus kedua terjadi di Tol Pejagan-Pemalang, tepatnya KM 290, Kabupaten Tegal pada Minggu (17/2). Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 12 kg.
"Tersangka SN dan HS, (narkoba) dari Lampung mau dipasarkan ke Surabaya juga," jelas dia.
Polisi saat memusnahkan sabu sebanyak 26 kilogram dan 10.300 butir ekstasi milik gembong narkoba Fredy Pratama. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Ia menyebut, dua kasus itu ternyata jaringan gembong Ferdy Pratama. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar di balik pengendali kurir-kurir tersebut.
"Dari jaringan sama, Fredy Pratama, jaringan luar negeri. Jadi (narkoba) ini bukan produksi di Indonesia. Dan semua kurir, karena masih tahap pengembangan DPO [daftar pencarian orang]," ujar dia.
Untuk itu, hari ini dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba yang disita dari dua kasus tersebut.
"Pemusnahan ini cukup efektif. Hanya butuh waktu sekitar satu jam, termasuk pembuangan hasil pencampuran ke limbah. Awalnya barang bukti yang diuji positif, namun setelah dicampur dengan asam sulfat dan air, semuanya menjadi negatif," kata Anwar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar