terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ombudsman Cek Kemasan MinyaKita di 6 Provinsi, Banyak yang Tak Sesuai Takaran - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ombudsman Cek Kemasan MinyaKita di 6 Provinsi, Banyak yang Tak Sesuai Takaran
Mar 21st 2025, 15:31, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan uji petik atau pengecekan MinyaKita di 6 provinsi.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika merinci, uji petik dilakukan di Jakarta, Bengkulu, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Banten. Pengujian ini dilakukan sejak 16-18 Maret 2025.

"Terkait dengan volume, kami menemukan dari 63 sampel itu ada 24 sampel yang volume takarannya itu kurang dari yang seharusnya," kata Yeka dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan pada Jumat (21/3).

Dalam uji petik tersebut, kriteria yang diuji oleh Ombudsman adalah kesesuaian volume, kesesuaian harga dan kesesuaian atribut pelabelan. Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman juga menemukan 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume MinyaKita secara luar biasa.

"Di atas 30-270 mililiter. Jadi kemasannya itu kurang lebih berkurang 30-270 mililiter dari yang seharusnya," ujar Yeka.

Ombudsman juga menyerahkan nama-nama dari lima pelaku usaha tersebut kepada Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: