terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Dua WNI Ditangkap Gara-gara Langgar Kebijakan Imigran Ilegal Era Trump - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dua WNI Ditangkap Gara-gara Langgar Kebijakan Imigran Ilegal Era Trump
Feb 7th 2025, 14:53, by Andreas Gerry Tuwo, kumparanNEWS

Presiden AS Donald Trump (5/2/2025). Foto: Andrew Caballero-Reynolds/AFP
Presiden AS Donald Trump (5/2/2025). Foto: Andrew Caballero-Reynolds/AFP

Kebijakan pengetatan imigrasi yang ditetapkan Presiden baru Amerika Serikat Donald Trump berimbas pada penangkapan dua WNI di sana. Perwakilan RI di AS memberikan bantuan hukum kepada mereka.

Keterangan tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha. Lewat konferensi pers di kantornya dia mengatakan kedua orang itu ditangkap di dua tempat berbeda.

Adapun Trump meneken keppres pengetatan imigrasi pada hari-hari awalnya dirinya dilantik kembali menjadi Presiden AS. Berbagai pihak memperkirakan ada jutaan imigran ilegal terimbas kebijakan ketat Trump itu.

Direktur PWNI Judha Nugraha dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (1/8/2023). Foto: Aliyya Bunga/kumparan
Direktur PWNI Judha Nugraha dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (1/8/2023). Foto: Aliyya Bunga/kumparan

"Terkait dengan kebijakan imigrasi Presiden Trump, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini, informasi yang kami terima ada dua WNI yang telah ditahan oleh pihak otoritas Amerika Serikat. Satu ditahan di Atlanta, Georgia, yang satu ditahan di New York," kata Judha.

Judha menjelaskan WNI yang ditangkap di Georgia berinisial TRN. WNI itu ditangkap pada Januari 2025 lalu.

"Tidak ada informasi yang kami terima terkait proses penangkapan tersebut tapi KJRI Houston Sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan sehat, dan sudah mendapatkan akses pendampingan hukum," jelas Judha.

"Kita akan terus monitor terkait hal tersebut sudah ada jadwal persidangan yang akan dijalani 10 Februari," sambung dia.

Kemudian Judha menyebut, WNI yang ditangkap di New York berinisial BK. Kejadian penangkapan dilakukan pada 28 Januari 2025 lalu.

"Yang bersangkutan ini ditangkap pada saat melakukan lapor tahunan di Kantor Immigration and Customs Enforcement (ICE) New York. Jadi memang yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar deportasi sejak tahun 2009 yang kemudian yang bersangkutan mengajukan asylum tetapi kemudian asylum-nya ditolak," ucap dia.

"Dengan yang bersangkutan juga kondisinya sehat dan yang bersangkutan juga sudah mendapatkan pendampingan hukum dan terus kita akan monitor proses penegakan hukum ini," ujar Judha.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: