terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pangkoarmada: Kelasi BA Tembak Bos Rental Mobil Pakai Senpi Organik Sertu AA - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pangkoarmada: Kelasi BA Tembak Bos Rental Mobil Pakai Senpi Organik Sertu AA
Jan 6th 2025, 13:27, by Raga Imam, kumparanNEWS

Konferensi pers kasus penembakan bos rental di rest area tol Tangerang-Merak di Pangkoarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Konferensi pers kasus penembakan bos rental di rest area tol Tangerang-Merak di Pangkoarmada RI, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata memberi penjelasan soal penggunaan senjata di luar jam dinas anggota TNI AL yang terlibat kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdul Rahman (48).

Penembakan itu terjadi di Rest Area KM.45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/1) dini hari.

Denih mengatakan senjata api itu merupakan miliki Sertu AA. Sertu AA diketahui merupakan seorang ajudan sehingga senjata itu organik dan melekat pada AA. Lebih lanjut, dia juga memastikan penggunaan senjata api rakitan tidaklah benar.

"Pertama masalah status senjata. Senjata itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC. Nah ADC ajudan, ya. Sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata itu melekat," kata Denih di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

"Kemudian tadi sudah dijawab ya bahwa ini sudah ada SOP-nya itu tadi, ada surat perintahnya segala macam. Nah kemudian ya tentu bukan senjata rakitan," sambungnya.

Danpuspomal Laksda Samista (kiri) dan Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata (kanan) dalam konferensi pers di Pangkoarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Danpuspomal Laksda Samista (kiri) dan Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata (kanan) dalam konferensi pers di Pangkoarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Denih mengatakan senjata api AA lalu digunakan Kelasi Kepala (KLK) BA untuk melakukan penembakan saat dikeroyok di lokasi kejadian.

Menurut Denih pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata setiap anggota TNI AL.

"Nah mungkin sementara itu, untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi. Bagaimana ke depan ini untuk memegang senjata api," ujarnya.

"Tapi sebetulnya karena pengeroyokan juga kan tidak berpikir risiko kalau orang yang dikeroyok itu mati ya kan. Jadi kembali lagi apalagi mungkin karena tentara juga yang sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan insting segala macam dan kita sering dengar ada kill or to be killed ya kan," tutur Denih.

Keluarga korban IAR (48) kasus penembakan di rest area Tol Tangerang saat ditemui di RSUD Balairaja, Kamis (2/1/2024). Foto: Dok kumparan
Keluarga korban IAR (48) kasus penembakan di rest area Tol Tangerang saat ditemui di RSUD Balairaja, Kamis (2/1/2024). Foto: Dok kumparan

Penembakan terjadi di rest area Tol Merak-Tangerang KM 45 pada 2 Januari 2025. Saat itu, korban bersama anaknya dan sejumlah orang tengah mengejar mobil rental miliknya yang dicurigai akan dibawa kabur oleh penyewanya.

Mobil Honda Brio yang disewakan itu dipasang 3 GPS, tapi tiba-tiba 2 GPS sudah tidak terpasang. Inilah yang membuat Ilyas curiga dan menuju ke mobil yang disewakan itu.

Ilyas sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang membawa kabur mobilnya. Dia bahkan sempat ke Polsek Cinangka untuk meminta perlindungan, tapi ditolak.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: