terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Tampang Kakek Tukang Pijat yang Cabuli Bocah Laki-laki di Masjid di Sleman - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tampang Kakek Tukang Pijat yang Cabuli Bocah Laki-laki di Masjid di Sleman
Dec 5th 2024, 11:47, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

AAS (60) tukang pijat yang cabuli bocah laki-laki 13 tahun di sebuah masjid di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
AAS (60) tukang pijat yang cabuli bocah laki-laki 13 tahun di sebuah masjid di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polresta Sleman menampilkan AAS (60) tersangka pencabulan bocah laki-laki 13 tahun di sebuah masjid di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Perisitwa terjadi pada 30 November pukul 23.00 WIB.

AAS tampak mengenakan kaus tahanan berwarna oranye serta mengenakan kopiah.

AAS bekerja sebagai tukang pijat keliling. Dia mengaku datang ke masjid itu untuk salat Isya.

Sementara korban datang ke masjid untuk menikmati fasilitas WiFi gratis.

"(Korban) anak yang berusia 13 tahun keluar pamit dengan orang tua untuk mencari WiFi. Karena desa yang punya WiFi gratis di masjid akhirnya anak tersebut browsing-browsing atau main game di masjid tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat konferensi pers di Polresta Sleman, Kamis (5/12).

AAS (60) tukang pijat yang cabuli bocah laki-laki 13 tahun di sebuah masjid di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
AAS (60) tukang pijat yang cabuli bocah laki-laki 13 tahun di sebuah masjid di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Saat bertemu dengan korban, AAS bertemu menawarkan diri untuk memijat. Saat memijat itu, aksi cabul AAS dilancarkan

"Habis pemijitan baru melanjutkan perbuatan cabul," kata Adrian.

Saat itu si anak yang ketakutan berhasil mengirim chat ke ibunya tanpa diketahui pelaku. Lalu, ibunya datang bersama salah seorang warga dan berhasil mengamankan pelaku.

"Ibu korban dan penjaga di kampung mendatangi dan melakukan penangkapan pelaku dan diserahkan ke Polsek," kata Adrian.

AAS (60) tukang pijat yang cabuli bocah laki-laki 13 tahun di sebuah masjid di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
AAS (60) tukang pijat yang cabuli bocah laki-laki 13 tahun di sebuah masjid di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

AAS dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: