terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Lina Dedy Minta Maaf atas Kasus Pemukulan Koas Lutfi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Lina Dedy Minta Maaf atas Kasus Pemukulan Koas Lutfi
Dec 17th 2024, 13:29, by Abdullah Toriq, Urban Id

Lina Dedy saat meminta maaf usai diperiksa polisi. Foto : Abdullah Toriq/ Urban Id
Lina Dedy saat meminta maaf usai diperiksa polisi. Foto : Abdullah Toriq/ Urban Id

Lina Sri Meilina alias Lina Dedy, yang merupakan majikan dari Fadilla alias Datuk, tersangka pemukulan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi di Palembang, menyampaikan permohonan maaf.

"Atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada ananda Luthfi dan orang tuanya atas pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya, Fadilla. Saya sangat menyesali kejadian ini dan memohon maaf dengan tulus kepada mereka," ujar Lina, Senin 16 Desember 2024, usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang. Lina menegaskan ia tidak membenarkan tindakan kekerasan tersebut dan berjanji untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada orang tua Luthfi atas kejadian ini. Kami menghormati prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata dia. Lina Dedy bersama anaknya, Lady Aurellia Pramesti, menjalani pemeriksaan intensif selama 11 jam di Polsek IT II Palembang. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait kronologi kejadian pemukulan yang melibatkan sopir Lina, Fadilla. "Klien kami telah memberikan keterangan kepada penyidik dan menjawab semua pertanyaan dengan kooperatif, " kata Kuasa Hukum Lina Dedi, Titis Rachmawati. Ll Titis juga menyebut bahwa pihaknya telah berusaha menjalin komunikasi dengan korban dan keluarganya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. "Kami sudah beberapa kali mencoba mediasi, tetapi belum ada pertemuan. Bahkan, Lady sudah mengirim pesan pribadi untuk meminta maaf kepada Luthfi, tetapi belum mendapat respons," jelasnya. Polda Sumsel memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka Fadilla akan berjalan transparan dan profesional. Meski Lina Dedy berstatus sebagai istri pejabat Kepala BPJN Kalimantan Barat, polisi menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini. "Penyelidikan yang dilakukan didasari pada fakta-fakta yang diperoleh. Jadi, tidak ada intervensi dalam proses ini," tegas Kabid Humas Polda Sumsel, Sunarto.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: