terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Komisi I DPR Kaji Usulan Bentuk UU Pembatasan Usia Bermain Medsos: Urgent - my blog
Dec 16th 2024, 11:10, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (8/9). Foto: Zamachsyari/kumparan
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Fikarno Laksono menanggapi usulan pembentukan UU terkait pembatasan usia bermain media sosial. Usulan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Dave mengatakan, seluruh AKD DPR periode 2024-2029 saat ini sedang memasuki masa reses. Meski begitu, ia melihat usulan ini merupakan usulan yang menarik dan akan mereka bahas.
"Karena ini kan memang menjadi sebuah kebutuhan yang menjadi urgent, melihat tren kondisi hari ini," kata Dave kepada wartawan, Senin (16/12).
Politikus Golkar ini mengatakan, setelah masa reses, usulan RUU pembatasan usia bermain medsos akan dikaji oleh Komisi I. DPR akan kembali memulai masa sidang pada 20 Januari 2025.
"Nanti pada masa sidang yang baru bisa kita bahas," kata Dave.
Sebelumnya, Sahroni mengusulkan agar UU ini segera dibuat untuk mengantisipasi bahaya yang ditimbulkan bagi anak-anak yang bermain media sosial.
"UU Pembatasan Usia saya minta sama Bapak Presiden. UU Pembatasan Usia untuk media sosial. Kalau enggak, bahaya ke depan," ujar Sahroni saat dihubungi, Sabtu (14/12).
Sahroni menilai, saat ini banyak ditemukan anak di bawah umur yang bermain media sosial. Kemudahan aksesnya, lanjut dia, dianggap bisa berpotensi merusak.
Bendahara Umum NasDem tersebut mengungkapkan batas usia minimal untuk bisa menggunakan media sosial adalah 16 tahun. "Minimal 16 tahun batasnya," kata Sahroni.
Ilustrasi Media Sosial. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sejumlah Negara Batasi Medsos
Sejumlah negara, lewat berbagai model, telah membatasi penggunaan medsos bagi anak-anak. Misalnya, pengguna medsos harus dapat izin orang tua hingga anak-anak hanya bisa memakai medsos cukup 40 menit per hari.
Terbaru, Australia mengesahkan UU yang melarang anak di bawah 16 tahun main medsos. UU ini berlaku 12 bulan setelah disahkan pada November 2024.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan undang-undang tersebut diperlukan untuk melindungi kaum muda dari "bahaya" media sosial. Perlindungan terhadap anak-anak ini telah disuarakan oleh banyak kelompok orang tua.
Perusahaan teknologi yang tak patuh pada UU itu dapat didenda hingga A$50 juta atau sekitar Rp 510 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar