terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ketua KPU: Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Idealnya 13 Maret 2025 - my blog
Dec 20th 2024, 13:07, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Pimpinan KPU Mochamad Afifudin didampingi sejumlah pimpinan KPU RI lainnya saat konferensi pers terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terancam mundur. Sebab, ada perubahan jadwal penanganan perkara pilkada oleh Mahkamah Konstitusi.
Semula, pelantikan kepala daerah hasil pilkada dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk wali kota dan kabupaten.
"Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat hadiri acara seminar dan peluncuran buku oleh lembaga pemerhati pemilu Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD) di Hotel Novotel, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
Jadwal pelantikan sebelumnya sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80/2024. Tapi, setelah adanya perubahan jadwal MK, belum ada aturan baru soal tanggal pelantikan.
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbusana seragam sekolah mempersiapkan TPS 005, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Afif mengatakan, tanggal 17 Maret yang disampaikannya hanya berdasarkan perkiraan sesuai dengan waktu penanganan perkara di MK.
"Kalau lihat gugatan sekarang, itu lebih dari 300, Bapak-Ibu. Kalau tetap bayangan saya, itu dilakukan di awal Februari, maka saat itu dilakukan, dismissal belum diputus, proses-proses sidang pendahuluan masih baru berlangsung, mungkin baru pembuktian," ucap dia.
Wamendagri Bima Arya usai meninjau inflasi di Pasar Genteng, Surabaya, Kamis (19/12/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya menyampaikan, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 kemungkinan dilaksanakan pada Maret 2025. Ini sebagai dampak dari perubahan aturan MK, yakni mundurnya jadwal penanganan perkara Pilkada di MK.
"Kira-kira Maret," ujar Bima di Surabaya, Kamis (19/12).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024 dilantik pada 7 Februari 2025. Kemudian, untuk bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota dilantik pada 10 Februari 2025.
Eks Wali Kota Bogor itu mengungkapkan, pelantikan kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak. Sebab, masa pemerintahan nantinya harus berjalan secara bersamaan.
"Nah, karena itu enggak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar