terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kemenhub Klaim Tiket Pesawat Turun 10 Persen Bikin Penumpang Melejit saat Nataru - my blog
Dec 27th 2024, 12:06, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang pesawat pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 meningkat dibandingkan tahun lalu, imbas dari penurunan tiket pesawat sebesar 10 persen.
Sejak pelaksanaan angkutan Nataru pada 18 Desember 2024 hingga 25 Desember 2024, puncak pergerakan penumpang pesawat domestik dan internasional tercapai pada 22 Desember 2024 yaitu sebanyak 301.488 penumpang.
Angka tersebut naik 3,92 persen dibandingkan puncak pergerakan penumpang pesawat 2023 yang berjumlah 290.102 penumpang.
Sementara jumlah akumulatif pergerakan penumpang pesawat dalam negeri selama periode tersebut mencapai 1.839.552 orang, naik 2,6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023. Angka itu masih bersifat dinamis hingga masa angkutan Nataru 2024/2025 selesai pada 5 Januari 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Budi Rahardjo, mengatakan kenaikan jumlah pergerakan penumpang pesawat ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket sebesar 10 persen selama 16 hari pada masa angkutan Nataru 2024/2025.
"Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat untuk mengurangi beban masyarakat. Efeknya dapat terlihat dari data pergerakan penumpang," ujar Budi melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (27/12).
Sementara itu, berdasarkan data yang terkumpul pada Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, diketahui terjadi kecenderungan penurunan pada moda lain yaitu angkutan jalan dengan akumulatif jumlah penumpang sebesar 89.363 orang, turun 30 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Hal yang sama terjadi pula pada angkutan penyeberangan. Hingga 26 Desember 2024 pukul 06.00 WIB, tercatat akumulatif jumlah penumpang sebesar 1.036.943 orang. Angka tersebut turun 32 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pada moda kereta api, akumulatif jumlah penumpang terhitung sebesar 2.681.063 orang, juga turun sedikit 0,02 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Penurunan juga terjadi pada moda transportasi laut. Terhitung, akumulatif jumlah penumpangnya sebesar 711.441 orang atau turun 8,6 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Hingga Hari Raya Natal, jumlah akumulatif tiap moda menunjukkan penurunan, kecuali pada angkutan udara yang mengalami kenaikan. Namun angka tersebut masih terus berjalan," ungkap Budi.
Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Perhubungan, diprediksi masih terdapat kemungkinan terjadinya puncak arus keberangkatan jelang tahun baru pada 1 Januari 2025.
Untuk itu, lanjut Budi, seluruh jajaran yang terlibat pada penyelenggaraan angkutan Nataru 2024/2025 masih terus mewaspadai perkembangan yang terjadi di lapangan. Terlebih menurut prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdapat potensi cuaca buruk selama masa penyelenggaraan Nataru 2024/2025.
Posko Pusat Angkutan Nataru 2024/2025 berlangsung selama 19 hari terhitung sejak 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Selain Kemenhub, posko ini melibatkan sejumlah instansi seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pariwisata, Korlantas Polri, Basarnas, BMKG, KNKT, PT Jasa Marga (Persero), Astra Infra Toll Nusantara, PT Jasa Raharja (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT KCIC, PT PELNI (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, Perum LPPNPI/AirNav, Senkom Mitra Polri, RAPI dan ORARI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar