terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
611 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Demo BEM SI di Patung Kuda - my blog
Dec 27th 2024, 12:46, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Sebanyak 611 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi yang digelar oleh BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/12) sore.
"Kami melibatkan 611 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, melalui keterangan yang diterima.
Ratusan personel gabungan akan disebar ke sejumlah titik seperti kawasan Sapta Pesona (Gambir), Silang Monas Barat Daya, Istana Negara, hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Adapun terkait dengan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan secara situasional.
"Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan," ucap dia.
Susatyo mengimbau kepada para peserta aksi agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib tanpa ada ujaran provokasi.
Di sisi lain, dia mengimbau kepada para anggotanya agar melakukan pengamanan secara humanis. Dia juga mengingatkan kepada anggotanya tak membawa senjata ketika melakukan pengamanan.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," ujar dia.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkap alasan yang mendasari kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, yakni untuk mendukung program unggulan Presiden, Prabowo Subianto.
Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 tersebut merupakan amanah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Airlangga mengatakan, hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar