terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Foto: Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis
Nov 21st 2024, 15:51, by Syawal Darisman, kumparanNEWS

Terdakwa kasus dugaan korupsi Harvey Moeis bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Suami dari artis Sandra Dewi ini merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Terdakwa kasus dugaan korupsi Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Suami dari artis Sandra Dewi ini merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 300 Triliun.

Terdakwa kasus dugaan korupsi Harvey Moeis mendengarkan keterangan saksi secara daring saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Terdakwa kasus dugaan korupsi Harvey Moeis mendengarkan keterangan saksi secara daring saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: