terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
PDIP Bakal Rapat Internal, Tanggapi Putusan MK Terkait Pemilu - my blog
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ditemui di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
PDIP belum mengambil sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP Aria Bima.
Kata Aria, PDIP akan rapat dulu sebelum mengambil sikap.
"Kalau PDI Perjuangan hari ini baru akan rapat menyikapi hal tersebut," kata Aria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
"Tadi pak Deddy Sitorus selaku ketua bidang Pemilu Pilkada baru mengadakan rapat untuk menentukan sikap DPP PDI Perjuangan seperti apa menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Sementara sebagai pimpinan komisi yang merupakan mitra kerja pemerintah dalam merumuskan, membahas, dan mengawasi kebijakan serta regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, Aria memilih untuk melakukan pengkajian secara komprehensif terlebih dahulu dengan berbagai ahli.
"Kami masih butuh masukan dari berbagai narasumber implikasi putusan itu terhadap UU selanjutnya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tertutup yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, hingga Menteri Hukum Supratman di DPR RI, Senin (30/6).
Rapat tertutup ini digelar di ruang rapat Pimpinan Gedung Nusantara, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.
"Bersama pimpinan DPR RI Adies Kadir, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal serta Pimpinan Baleg, Pimpinan Komisi II, Pimpinan Komisi III DPR RI menggelar rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah," kata Dasco dalam unggahannya di Instagram pribadinya @sufmi_dasco, dikutip Senin (30/6).
Selain putusan terbaru soal pemisahan pemilu, ada pula putusan MK yang menghapus ketentuan presidential threshold 20 persen, atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang selama ini berlaku.
Sejumlah pihak, termasuk sejumlah partai politik menyoroti keluarnya dua putusan MK tersebut, yaitu UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU Pemerintahan Daerah yang berkaitan dengan masa jabatan dan pelantikan kepala daerah.
NasDem salah satunya. Kemarin, pada Senin (30/6) malam, NasDem mendorong agar DPR RI meminta penjelasan MK terkait keluarnya putusan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar