terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pengacara Vadel soal Kondisi Nikita Mirzani di Sidang: Hari yang Berat untuknya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengacara Vadel soal Kondisi Nikita Mirzani di Sidang: Hari yang Berat untuknya
Jul 4th 2025, 16:30 by kumparanHITS

Terdakwa Vadel Bajideh tiba untuk menjalani sidang perdana terkait kasus persetubuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (25/6/2025). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Vadel Bajideh tiba untuk menjalani sidang perdana terkait kasus persetubuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (25/6/2025). Foto: Agus Apriyanto

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menanggapi perihal ramainya pernyataan Nikita Mirzani usai bersaksi dalam persidangan kasus dugaan tindak asusila yang menjerat Vadel.

Ketimbang mengadu domba pernyataan Nikita dengan perbuatan Vadel, Oya mengajak publik untuk tak memperburuk kondisi emosional orang tua dari kedua belah pihak.

"Pertanyaannya ketika Ibu Lolly keluar dari persidangan, betapa hancurnya beliau. Ayo kita buat lebih baik agar rasa sakit seorang ibu bisa sedikit mereda," ujar Oya Abdul Malik kepada awak media di kawasan, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

"Buat situasi tenang dan jaga hati," sambungnya.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik saat ditemui di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (4/7). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik saat ditemui di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (4/7). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Meski berstatus sebagai kuasa hukum dari terdakwa, Oya justru memahami betul beratnya situasi yang tengah dialami Nikita. Wajar jika Nikita akhirnya menangis saat mendengarkan kesaksian putrinya, Laura Meizani, dalam persidangan.

"Saya yakin hari itu berat buat beliau (Nikita Mirzani). Tapi saya juga bilang ke Vadel, jujur itu lebih baik, dan tugasmu sekarang hanya angkat tangan biar Tuhan turun tangan," ucap Oya.

Terdakwa Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (2/7/2025). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (2/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Oya juga menanggapi pernyataan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang menyebut perbuatan Vadel sebagai sesuatu hal yang sadis.

"Sadis buat siapa? Tidak ada keterangan sadis. Keduanya sudah saling minta maaf. Ini sidang tertutup, jadi tidak bisa diungkapkan isinya," ungkap Oya.

"Beban dia (Vadel) sudah terurai satu per satu. Sekarang dia lebih ikhlas," lanjut dia.

Karena itu, Oya meminta agar semua pihak bisa mengedepankan empati dalam menyikapi kasus ini.

"Ini sudah masuk persidangan, ayo kita jaga hati supaya tidak banyak yang terluka," pungkasnya.

Terdakwa Vadel Badjideh saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (2/7/2025). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Vadel Badjideh saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (2/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Persidangan kasus ini akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, Vadel Badjideh didakwa melanggar pasal terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.

Pasal yang diterapkan terhadap Vadel ialah

Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, dan Pasal 348 KUHP.

Perbuatan Vadel itu terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. Atas dakwaannya itu, Vadel pun sama sekali tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: