terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi Singapura Kini Bisa Blokir Rekening Warga yang Diduga Sedang Ditipu - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Singapura Kini Bisa Blokir Rekening Warga yang Diduga Sedang Ditipu
Jul 5th 2025, 16:02 by kumparanNEWS

Ilustrasi penipuan melalui smartphone. Foto: panuwat phimpha/Shutterstock
Ilustrasi penipuan melalui smartphone. Foto: panuwat phimpha/Shutterstock

Polisi di Singapura kini dapat mengambil alih kendali rekening bank warga dan memblokir transfer uang jika mereka diduga sedang ditipu. Hal itu diatur dalam undang-undang yang berlaku pada Selasa (2/7).

Dikutip dari BBC, Sabtu (5/7), langkah ini untuk mengatasi masalah umum yang dihadapi polisi ketika korban menolak percaya dirinya sedang ditipu meski sudah diperingatkan.

Undang-undang tersebut disahkan awal tahun ini oleh parlemen. Meski, sejumlah anggota parlemen menilai langkah tersebut mengganggu.

Singapura menghadapi masalah penipuan yang semakin memburuk. Nilainya melonjak hingga SGD 1,1 M (senilai Rp 13,9 T) pada 2024.

Berdasarkan UU Perlindungan dari Penipuan yang baru, polisi dapat memerintahkan bank untuk memblokir rekening seseorang agar tidak melakukan transaksi jika mereka dicurigai ditipu. Polisi juga dapat memblokir penggunaan ATM dan layanan kredit terduga korban.

Keputusan itu dapat diambil petugas kepolisian meski terduga korban tidak mempercayai peringatan bahwa mereka sedang ditipu.

Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan pemilik rekening bank tetap memiliki akses ke rekeningnya dengan alasan yang sah, seperti untuk membayar pengeluaran dan tagihan harian mereka. Namun, mereka hanya bisa menggunakan uangnya atas kebijakan polisi.

MHA juga mengatakan rekening bank terduga korban dapat dikontrol oleh polisi hingga 30 hari dalam satu periode, dengan opsi perpanjangan maksimal 5 kali jika diperlukan waktu lebih lama.

Kritikus Khawatir Ada Penyalahgunaan Kekuasaan

Meski demikian, kritikus khawatir karena UU tersebut dinilai dapat menyalahgunakan kekuasaan polisi. Sejumlah anggota parlemen pada Januari lalu mengusulkan agar penduduk diberikan opsi untuk tidak mengikuti hukum, atau mereka diberikan opsi untuk menunjuk orang lain membekukan transaksi mereka selain otoritas.

Namun, mereka yang mendukung mengatakan UU ini diperlukan untuk membendung kerugian besar yang dialami para korban dan untuk melindungi mereka.

MHA mengatakan keputusan akan didasarkan pada fakta yang diberikan oleh individu dan anggota keluarga.

"Perintah pembatasan hanya dikeluarkan sebagai langkah terakhir, setelah opsi lain untuk meyakinkan individu telah habis," kata MHA dalam pernyataannya.

Jumlah penipuan yang dilaporkan di Singapura meningkat dari sekitar 15.600 kasus pada 2020 menjadi lebih dari 50 ribu kasus pada 2024.

Penipuan yang biasanya terjadi di Singapura di antaranya penipuan pekerjaan hingga e-commerce. Banyak juga yang jadi korban love scam. Pelaku penipuan menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk membangun hubungan online, sampai akhirnya menipu korban agar dikirimkan uang.

UU ini menjadi langkah antipenipuan terbaru yang diluncurkan pemerintah Singapura. Sejak 2023, nasabah bank dapat mengunci sebagian uang di rekening mereka supaya tidak bisa ditransfer secara digital.

Kebanyakan bank juga memiliki "tombol pemutus" yang memungkinkan nasabah membekukan rekening mereka segera jika rekening diduga dibobol.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: