terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bentuk Pembinaan yang Dapat Dilakukan apabila Terkena Sanksi Penonaktifan STR - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bentuk Pembinaan yang Dapat Dilakukan apabila Terkena Sanksi Penonaktifan STR
Jul 5th 2025, 18:01 by Berita Terkini

Ilustrasi untuk Bentuk Pembinaan yang Dapat Dilakukan apabila Terkena Sanksi Penonaktifan STR yaitu. Sumber: Unsplash/National Cancer Institute
Ilustrasi untuk Bentuk Pembinaan yang Dapat Dilakukan apabila Terkena Sanksi Penonaktifan STR yaitu. Sumber: Unsplash/National Cancer Institute

Tenaga kesehatan wajib memiliki STR agar bisa praktik. STR bisa saja dinonaktifkan karena beberapa hal tertentu. Salah satu bentuk pembinaan yang dapat dilakukan apabila terkena sanksi penonaktifan STR yaitu ikut pelatihan ulang.

Selain itu, masih ada beberapa bentuk pembinaan lainnya. Tenaga kesehatan harus memahami apa saja bentuk pembinaan tersebut.

Bentuk Pembinaan yang Dapat Dilakukan apabila Terkena Sanksi Penonaktifan STR yaitu Pelatihan Ulang

Ilustrasi untuk Bentuk Pembinaan yang Dapat Dilakukan apabila Terkena Sanksi Penonaktifan STR yaitu. Sumber: Unsplash/National Cancer Institute
Ilustrasi untuk Bentuk Pembinaan yang Dapat Dilakukan apabila Terkena Sanksi Penonaktifan STR yaitu. Sumber: Unsplash/National Cancer Institute

Dikutip dari Etika Keperawatan: Panduan Praktis Bagi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan Dalam Bertindak dan Berperilaku, Nurohmat dan Ruswandi (2021:109), Surat Tanda Registrasi (STR) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil masing-masing tenaga kesehatan kepada tenaga kesehatan yang telah diregistrasi.

Penonaktifan STR dapat terjadi karena beberapa hal. Jika hal ini terjadi, tenaga kesehatan bisa mengikuti pembinaan. Berikut ini bentuk-bentuk pembinaannya.

1. Mengikuti Pendidikan atau Pelatihan Ulang

Bentuk pembinaan yang dapat dilakukan apabila terkena sanksi penonaktifan STR yaitu ikut pelatihan ulang. Tenaga kesehatan bisa mengikuti workshop, pelatihan, atau kursus untuk memperbaiki kompetensi atau pengetahuan agar sesuai dengan standar.

2. Mengikuti Program Mentoring

Bentuk pembinaan lainnya adalah mengikuti program mentoring oleh senior sejawat dengan tujuan membantu memperbaiki etika kerja, meningkatkan standar pelayanan, dan evaluasi praktik.

3. Evaluasi dan Ujian Kompetensi Ulang

Tenaga kesehatan diminta mengikuti evaluasi tertulis atau praktik untuk menilai apakah sudah bisa memenuhi standar sebelum STR diaktifkan kembali.

4. Pembinaan Administratif

Tenaga kesehatan diberikan teguran tertulis dan wajib memberikan laporan perkembangan secara berkala kepada konsil.

Alasan Utama STR Dinonaktifkan

Ilustrasi untuk Bentuk Pembinaan yang Dapat Dilakukan apabila Terkena Sanksi Penonaktifan STR yaitu. Sumber: Unsplash/Medicalert UK
Ilustrasi untuk Bentuk Pembinaan yang Dapat Dilakukan apabila Terkena Sanksi Penonaktifan STR yaitu. Sumber: Unsplash/Medicalert UK

Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan STR dinonaktifkan sebagai berikut.

1. Tidak Memenuhi SKP

Salah satu alasan paling umum adalah karena tidak memenuhi SKP. Apabila jumlah SKP yang dipersyaratkan tidak dapat dipenuhi dalam jangka waktu tertentu, maka STR akan dinonaktifkan untuk sementara.

2. Pelanggaran Disiplin Profesi

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) atau Majelis Disiplin Profesi (MDP) akan merekomendasikan untuk mencabut atau menonaktifkan STR tenaga kesehatan yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi yang serius.

3. Meninggal Dunia

Apabila pemegang STR meninggal dunia, maka STR tersebut secara otomatis tidak berlaku.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 untuk Lulusan Dokter Spesialis

Bentuk pembinaan yang dapat dilakukan apabila terkena sanksi penonaktifan STR yaitu ikut pelatihan ulang, program mentoring, evaluasi dan ujian kompetensi ulang, serta pembinaan administratif. (KRI)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: