terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ada 298 Ormas di Bali, Koster Ancam Bubarkan-Pidanakan jika Langgar Aturan - my blog
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Forkopimda Bali jumpa pers tentang keberadaan ormas di Rumah Jabatan Gubernur Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap ada 298 organisasi masyarakat atau ormas memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Ormas ini bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan dan Kebangsaan.
"Sampai saat ini di Bali sudah terdaftar sebanyak 298 ormas yang telah mendapat Surat Keterangan Terdaftar," kata Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali di Kota Denpasar, Senin (12/5).
Koster telah meminta seluruh ormas tersebut sudah menandatangani pakta integritas pada tahun 2019 lalu. Salah satu isi pakta integritas itu adalah setiap ormas dibubarkan dan pengurusnya dipidanakan apabila melakukan tindakan premanisme atau berkonflik di Bali.
"Sudah ada pakta integritas waktu 2019, semua ormas yang pernah melakukan tindakan kekerasan bahkan sampai ada yang saling bunuh-membunuh itu sudah ada pernyataan bermaterai, tanda tangan di hadapan saya langsung," ujarnya.
"Kesepakatannya waktu itu kalau ormas itu lagi melakukan tindakan tidak benar, melanggar aturan apalagi sampai mengorbankan jiwa orang, sudah dinyatakan di situ bersepakat organisasinya akan dibubarkan (dan) pengurus dipidanakan. Itu pernyataan itu," sambungnya.
Koster menegaskan, pakta integritas tersebut masih berlaku sampai saat ini. Setiap ormas berbuat onar atau ricuh bakal ditindak tegas.
"Kalau ormas yang ada ini melakukan pelanggaran dari sikap itu akan ditindak tegas, nggak ada ampun. Supaya Bali tertib masak biarkan lakukan yang aneh-aneh," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar