terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pengacara Ungkap Alasan Laporkan Akun Penyebar Percakapan Nikita Mirzani - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengacara Ungkap Alasan Laporkan Akun Penyebar Percakapan Nikita Mirzani
Apr 18th 2025, 15:00, by Giovanni, kumparanHITS

Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membuat laporan kepolisian terhadap akun TikTok yang menyebarkan rekaman percakapan Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

Fahmi punya alasan mengapa pihaknya melayangkan laporan tersebut. Kata Fahmi, akun TikTok yang dilaporkan telah melanggar hak privasi Nikita Mirzani. Apalagi, rekaman tersebut diambil tanpa seizin Nikita.

"Saya hanya membuat laporan berdasarkan bukti, objeknya adalah adanya rekaman terhadap seseorang pada saat berkomunikasi tanpa izin dari pada orang tersebut," tutur Fahmi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, belum lama ini.

Menurut Fahmi, laporan yang terdaftar di Polda Metro Jaya itu, juga berdasarkan hasil diskusinya dengan Nikita. Mengingat rekaman tersebut menjadi bukti dalam proses hukum yang berjalan terhadap kliennya.

"Objeknya adalah adanya sebuah suara seseorang yang direkam tanpa izin dari pada seseorang, dan itu dijadikan bukti pada sebuah proses," tutur Fahmi.

"Di dalam penjelasan pasal 31 UU ITE, merekam tanpa izin adalah perbuatan pidana," tambahnya.

Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Sebelumnya, laporan tersebut diunggah di akun Instagram pribadi Nikita Mirzani. Dalam postingan yang diunggah tim manajemen Nikita Mirzani, terlihat bahwa laporan tersebut dilayangkan di Polda Metro Jaya pada 16 April.

Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid menjadi pelapor dalam surat laporan tersebut. Dalam laporan bernomor registrasi L.P/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu menampilkan uraian kejadian.

Lewat uraian kejadian dijelaskan bahwa pada bulan Februari 2025, Nikita selaku korban mengetahui percakapannya tersebar.

"Korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan (tanpa sepengetahuan Korban) antara Korban dengan Reza Gladys dan juga dengan suaminya Attaubah Mufid yang disebarluaskan melalui media sosial TikTok," tulis laporan tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: