terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Dasco soal Revisi UU Polri: Tunggu Saja - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dasco soal Revisi UU Polri: Tunggu Saja
Apr 2nd 2025, 14:31, by zamachsyari chawarazmi, kumparanNEWS

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai Revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dasco memberi sinyal jika UU Polri berpotensi direvisi.

"Jadi begini kita akan memasuki masa sidang nanti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa undang-undang yang pada saat ini dibahas," kata Dasco meski tak menyebut secara langsung terkait UU Polri, pada Rabu (2/4).

Dasco mengatakan, sejumlah undang-undang itu nantinya akan dikoordinasikan dengan masing-masing ketua fraksi di DPR.

Ketua Harian DPP Gerindra itu menegaskan, sebelum masa reses, DPR telah sepakat ada kebijakan yang baru tentang pembahasan undang-undang.

"Kita sudah sepakat kemarin sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan undang-undang di DPR apakah itu nanti, tunggu saja demikian ya," tandasnya.

Pada periode DPR 2019-2024, Revisi UU Polri sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tetapi pembahasannya tidak tuntas.

Karena belum mencapai tahap finalisasi dan pengesahan, RUU Polri tidak disahkan dalam periode tersebut kembali masuk dalam Prolegnas jangka menengah pada periode DPR 2024-2029.

Beberapa poin revisi yang sempat menjadi kontroversi mengenai kans perluasan wewenang penyelidikan dan penyidikan, penambahan tugas Polri dalam menjaga keamanan siber termasuk penyadapan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: