terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ahmad Dhani Santai Diadukan ke Bareskrim Oleh Rayen Pono - my blog
Apr 24th 2025, 16:26, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
Anggota Komisi X DPR sekaligus musisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh rekannya sesama musisi, Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono, ke polisi. Dhani pun merespons laporan ini dengan santai.
"Ya enggak apa-apa kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (24/4).
Dhani dilaporkan karena dugaan diskriminasi ras dan etnis. Terkait hal ini, Dhani merasa tidak melakukan penghinaan secara sengaja.
Ia berdalih salah ucap ketika menyebutkan marga Rayen Pono menjadi 'Porno'.
Oleh karena itu Dhani dianggap telah menghina marga Pono, sebuah marga di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraa saya di WhatsApp. Sudah ada buktinya itu typo," katanya.
Musisi Rayen Pono didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Perseteruan antara keduanya awalnya terjadi saat Dhani salah mengucapkan marga keluarga Rayen dalam acara debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 April 2025.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Laporan Rayen terdaftar dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 23 April 2025.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar