terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Suami di Lampung Tengah Tega Aniaya Istrinya Sendiri hingga Babak Belur - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Suami di Lampung Tengah Tega Aniaya Istrinya Sendiri hingga Babak Belur
Mar 4th 2025, 12:58, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Pelaku KDRT yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Tengah
Pelaku KDRT yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Tengah

Lampung Geh, Lampung Tengah - Seorang suami di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, tega menganiaya istrinya sendiri hingga babak belur. Peristiwa itu terjadi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah. Pelaku berinisial AM (48), sedangkan korban SI (42). Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu (26/2) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban dan pelaku. Kejadian bermula saat pelaku menyuruh korban berutang uang dan rokok di warung setempat, namun permintaan tersebut ditolak oleh korban dengan alasan masih pagi. "Selain itu, pelaku berencana menjual kulkas di rumahnya, namun pelaku merasa korban ingin menghalanginya. Hal ini yang memicu pertengkaran antara keduanya," ucapnya. Lantaran merasa kesal terhadap korban, pelaku langsung memukul wajah korban sebanyak tiga kali dengan tangan mengepal. Tak hanya itu, pelaku kemudian menarik baju korban, menendang korban di bagian perut, punggung, tangan, dan kepala hingga tersungkur ke lantai. Akibat tindak kekerasan KDRT tersebut, korban mengalami lebam di lengan kiri atas, punggung kaki kiri, benjol di kepala belakang, serta nyeri di bagian punggung. "Atas kejadian tersebut, korban memutuskan pergi dari rumah dan melaporkannya ke Polsek Padang Ratu," sebutnya. Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dikediamannya pada (3/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna proses penyidikan lebih lanjut. "Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," pungkasnya. (Yul)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: