terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pakar ke Komisi I: Perwira TNI Bisa Dinas Sampai Usia 60 Tahun Asal Kapabel - my blog
Mar 3rd 2025, 15:56, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Para Pakar membahas masukan pakar terhadap isu-isu terkait perubahan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Pakar pertahanan yang juga Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum, Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason memberikan pandangannya terkait RUU TNI kepada Komisi I DPR RI.
Menurutnya, perwira TNI bisa bertugas hingga usia 60 tahun lebih. Ini adalah tanggapannya, terkait RUU TNI yang tengah dibahas. Salah satunya adalah memperpanjang usia dinas perwira TNI hingga 60 tahun.
Sebelumnya, perwira TNI hanya bisa mengabdi sampai usia 58 tahun.
"Kalau katakanlah yang bersangkutan memang kapabel, dia memang eligible dalam jabatan itu, sehat, rohaninya sehat, psikologisnya bagus bisa sampai 60 tahun," kata Rodon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/3).
Untuk perwira tertentu, lanjut Rodon, mereka bisa dinas lebih dari 60 tahun tergantung kebutuhan.
Lalu terkait penempatan perwira TNI di jabatan sipil, Rodon menyebut seharusnya ini dimaknai sebagai pengembangan pemerintahan. Bukan dwifungsi.
"Negeri ini memang harus lebih maju lah dengan semua potensi yang ada, orang banyak, kekayaannya, termasuk juga kepintaran-kepintaran yang ada, kita harus melihat ke situ," ungkapnya.
"Kita juga dengar bahwa terakhir Panglima mengatakan bahwa penempatan prajurit di kementerian lembaga itu bukan merupakan dwifungsi, tapi multifungsi," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar