terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Komisi I DPR soal Pembahasan RUU TNI: Kita Tunggu Rapat, Panja Belum Dibentuk - my blog
Feb 23rd 2025, 14:46, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat presiden kepada Pimpinan DPR pada 13 Februari 2025 terkait pembahasan revisi UU TNI.
Setelah menerima Surpres, RUU TNI akan segera dibahas di Komisi I sebelum nantinya disahkan melalui paripurna.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, pembahasan RUU TNI masih cukup panjang. Sebab panitia kerja (panja) belum disusun.
"Kita tunggu di rapat komisi, sampai sekarang panja belum terbentuk," kata TB kepada wartawan, Minggu (23/2).
Politikus PDIP ini juga belum bisa memastikan apakah pembahasan RUU TNI akan dikebut atau tidak. Termasuk poin apa saja yang bakal direvisi.
"Tunggu rapat komisi dulu ya. Nanti dalam rapat baru bicara panja," kata TB.
Sebelumnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, materi dari RUU TNI yang akan dibahas nanti tidak akan jauh berbeda dari periode 2019-2024. Salah satunya soal perubahan usia pensiun TNI.
"Sebetulnya sama dengan yang lalu, tidak ada yang berubah," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Selain usia pensiun, dalam RUU TNI juga akan mengatur prajurit TNI bisa menduduki jabatan lintas kementerian.
Eks Ketua Baleg DPR itu mengatakan, RUU TNI sudah menjadi inisiatif DPR. Namun pembahasan tertunda lantaran perubahan nomenklatur pada kabinet saat ini.
"Dulu dikoordinasikan oleh Menko Polhukam dulu, nah sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi Menko Polkam. Karena itu terkait dengan poin-poin yang ada di dalam nanti bisa dicek tentang usulan revisi UU TNI, tidak ada bedanya dengan yang lalu," kata politikus Gerindra ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar