terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Doli Kurnia Heran 24 Daerah Harus PSU Pilkada: KPU Dibohongi atau Konspirasi? - my blog
Feb 26th 2025, 14:41, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai panja revisi UU Minerba, Senin (20/1/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 wilayah karena berbagai masalah pelanggaran hukum dan administrasi.
Menurut Doli, akar permasalahan ini ada di KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Ini kan problem penyelenggara Pemilu, saya bilang kenapa bisa lolos yang pada akhirnya terbukti di Mahkamah Konstitusi tidak lolos kan dua saja tuh pilihannya, si KPU-nya dibohongi atau dikibulin," kata Doli dalam rapat membahas evaluasi pemilihan serentak tahun 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/2).
Sidang pengucapan putusan gugatan sengketa Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Doli menduga KPU sebagai penyelenggara pemilu ikut terlibat dalam meloloskan calon yang tidak memiliki kapabilitas atau malah ikut tutup mata dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Atau dia ikut bagian dari konspirasi untuk meloloskan itu?" kata Doli.
"Artinya yang pertama itu problem kapasitas, yang kedua problem integritas, ini bahaya Pak kalau penyelenggara pemilu itu tidak memenuhi syarat dua ini kapasitas dan integritas," sambungnya.
Untuk itu, Doli mengusulkan agar penguatan penyelenggara pemilu juga dirumuskan dalam revisi undang-undang ataupun aturan turunan yang akan digodok di Komisi II.
"Soal penyelenggara pemilu nah ini mungkin kita harus rumuskan ya, penguatan penyelenggara Pemilu," tuturnya.
Pemilih menunjukan surat panggilan memilih saat mengikuti pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 11, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (13/12). Foto: Mohamad Hamzah/ANTARA FOTO
Salah satu yang menjadi sorotan adalah putusan agar Pilkada Serang diulang karena MK menilai ada keterlibatan Mendes Yandri Susanto dalam kapasitasnya selaku pejabat negara dalam kontestasi yang diikuti istrinya.
Adapula calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra yang didiskualifikasi karena ternyata tak lulus SMA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar