terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
2 Warga Kubu Raya Curi Mesin Speed Boat Tetangga, Diangkut Pakai Gerobak - my blog
Feb 28th 2025, 13:00, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Personel Polres Kubu Raya saat menangkap kedua pelaku pencurian mesin speed boat. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
Hi!Pontianak - Dua warga Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat mencuri mesin speed boat 15 PK milik tetangganya senilai Rp 24 juta. Kedua pelaku, EF (37) dan NS (22) mengangkut mesin speed boat yang dicurinya itu menggunakan gerobak arko pada Selasa, 25 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di tepi Sungai Kapuas, Desa Pulau Limbung.
"Korban hendak mengambil wudu sekitar pukul 04.00 WIB dan terkejut mesinnya speed boatnya telah raib. Korban pun melaporkannya kehilangan mesin speed boat 15 PK merek Yamaha ke Polsek Sungai Raya. Sekitar pukul 08.00 WIB di hari yang sama kami berhasil menangkap kedua pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandan melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade.
Aiptu Ade bilang, saat ditangkap kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri tanpa perlawanan.
"Saat diinterogasi kedua mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku ini menunjukkan lokasi tempat mereka menyembunyikan barang curiannya. Tim Gabungan berhasil mengamankan satu unit mesin speed 15 PK merek Yamaha yang dicuri oleh kedua pelaku, serta satu buah arko yang digunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan," tambah Aiptu Ade.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar