terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polling: Diskon PPN 10% Mobil Listrik Lanjut di 2025, Mau Beli? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polling: Diskon PPN 10% Mobil Listrik Lanjut di 2025, Mau Beli?
Jan 7th 2025, 16:11, by Priscilla Andrearini, kumparanOTO

Media fun drive mobil listrik Seres E1 di Jakarta. Foto: Sena Pratama/kumparan
Media fun drive mobil listrik Seres E1 di Jakarta. Foto: Sena Pratama/kumparan

Pemerintah melanjutkan pemberian insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTPP) sebesar 10 persen untuk mobil listrik tahun 2025. Dengan begitu beban PPN yang dibayarkan konsumen adalah 2 persen, setelah penerapan PPN 12 persen mulai tahun depan.

Kepastian kelanjutan insentif ini dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

"Melanjutkan kembali fasilitas untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau EV, atas penyerahan roda empat yang berdasarkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)," kata Airlangga.

Dari materi yang disampaikan, stimulus berupa PPN DTP 10 persen menyasar KBLBB CKD atau mobil listrik yang dirakit lokal, dan sudah memenuhi standar TKDN yang ditetapkan.

Adapun mengenai aturan TKDN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, tentang Perubahan atas Perpres 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Sebelumnya insentif serupa telah digelontorkan pemerintah sejak 2023 dan berakhir pada tahun ini untuk masa pajak hingga Desember 2024, demikian mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024. Beberapa mobil listrik yang menikmati insentif tersebut seperti Hyundai IONIQ 5, Wuling Air EV, hingga Chery Omoda E5.

Lantas, apakah kamu tertarik membeli mobil listrik di 2025? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: