terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Napi Kasus Terorisme akan Diberikan Grasi hingga Amnesti - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Napi Kasus Terorisme akan Diberikan Grasi hingga Amnesti
Jan 2nd 2025, 12:34, by Muhammad Luthfi Humam, kumparanNEWS

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berikan keterangan pers terkait pemindahan tahanan terpidana mati kasus psikotropika asal Prancis Serge Atlaoui di Jakarta, Jumat (20/12). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berikan keterangan pers terkait pemindahan tahanan terpidana mati kasus psikotropika asal Prancis Serge Atlaoui di Jakarta, Jumat (20/12). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Organisasi Jemaah Islamiyah (JI) yang kerap dikaitkan dengan kelompok teror resmi bubar. Para narapidana eks anggota JI pun sudah berikrar setia kepada NKRI.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut pihaknya sedang mengkaji identitas para narapidana tersebut.

Ia mendorong agar para napi itu mengajukan grasi kepada presiden.

"Pemerintah sedang mengkaji dari nama-nama dan saya sudah mendapatkan jumlah yang pasti berapa sebenarnya jumlah narapidana yang terlibat dalam kasus terorisme atau kasus-kasus lain yang melibatkan anggota Jemaah Islamiyah yang kami telaah, apakah mereka itu didorong untuk mengajukan grasi kepada presiden," kata Yusril usai hadiri laporan 2024 MK sekaligus pembukaan masa sidang 2025 di MK, Jakarta, Kamis (2/1).

Selain itu, Yusril juga mengungkapkan pemerintah sedang membahas terkait pemberian amnesti terhadap para napiter tersebut.

"Kalau mengajukan amnesti kan tentu harus meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat dan tidak tertutup juga kemungkinan untuk dilakukan abolisi apabila sedang dalam proses sebelum ada keputusan final dari pengadilan," ujar dia.

"Pemerintah menyambut gembira pembubaran Jemaah Islamiyah dan mari kita membangun satu kehidupan keagamaan yang damai dan toleran dan bersahabat dan tidak lagi menganggap pemerintah Republik Indonesia ini sebagai satu negara yang bertentangan dengan asas-asas ajaran Islam," ucap Yusril.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: