terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

WN Rusia di Bali Edarkan Narkoba Pakai Sistem Tempel - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
WN Rusia di Bali Edarkan Narkoba Pakai Sistem Tempel
Dec 23rd 2024, 12:51, by M. Rizki, kumparanNEWS

WN Rusia, Evgenii Karamyshev kurir narkoba jaringan Rusia dihadirkan dalam jumpa pers di BNN Bali, Senin (23/12/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
WN Rusia, Evgenii Karamyshev kurir narkoba jaringan Rusia dihadirkan dalam jumpa pers di BNN Bali, Senin (23/12/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

BNN menangkap pengedar narkoba jaringan Rusia yang beroperasi di Bali bernama Evgenii Karamyshev. WN Rusia ini ditangkap di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Desa/Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (16/12).

Dalam kasus ini, jaringan narkoba Rusia ini mengadopsi cara jaringan Indonesia mengedarkan narkoba, yakni dengan sistem tempel dan tanam di area publik.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, dia biasanya menerima perintah dari bosnya kemudian menerima perintah lagi untuk dipecah dalam pecahan berapa dan akan didistribusikan ke mana,"

"Kemudian diberikan lokasi baru dia melakukan penempelan atau penanaman barang-barang detail berupa titik koordinat lokasi," kata Kabid Brantas BNN Bali, Kombes I Made Sinar Subawa, dalam jumpa pers, Senin (23/12).

Evgenii Karamyshev mengaku tidak mengenal pemesan barang haram itu lantaran tugasnya hanya menempel. Pemesanan narkoba juga biasanya menggunakan aplikasi Telegram.

"Berdasarkan hasil pengakuannya memang (konsumennya) lebih kepada WNA. Dia saat ini sendirian di Bali," katanya.

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba WN Rusia, Evgenii Karamyshev kurir narkoba jaringan Rusia dihadirkan dalam jumpa pers di BNN Bali, Senin (23/12/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba WN Rusia, Evgenii Karamyshev kurir narkoba jaringan Rusia dihadirkan dalam jumpa pers di BNN Bali, Senin (23/12/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Jaringan narkoba ini beroperasi melalui aplikasi Telegram. Evgenii Karamyshev diduga sudah setahun menjadi pengedar untuk memasok narkoba kepada turis asing di Bali. BNN masih mendalami pengendali Jaringan Rusia Evgenii Karamyshev.

"Dalam melaksanakan perannya, pelaku kerap mendapat upah berupa uang cash diambil di sebuah lokasi yang telah dikirimkan kepadanya melalui pesan Telegram. Pelaku juga memperoleh upah berupa Crypto Currency (bitcoin dan USDT)," sambungnya.

Kasus ini terungkap berkat hasil Intelijensi BNN Bali. Evgenii Karamyshev tertangkap tangan menerima paket ekspedisi diduga berisi narkoba dari Thailand, yakni 21 buah padatan berwarna cokelat mengandung narkotika jenis Hasis dengan berat total 223,15 gram.

Petugas lalu menggeledah indekosnya Jalan Raya Uluwatu, Desa/Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Petugas menemukan barang bukti berupa: 24 buah plastik klip berisi hasis 62,98 gram, 10 buah plastik klip berisi ganja, 5 buah klip plastik berisi jamur kering mengandung narkotika jenis psilosin.

Selanjutnya, 36 buah plastik klip berisi narkotika jenis mefedron, 1 buah plastik berisi sabu, 1 plastik klip berisi kokain, 2 plastik klip narkotika jenis MDMA, dan 3 buah timbangan.

Atas perbuatannya, Evgenii Karamyshev dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 113 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: