terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Tak Terima Ditawar Seharga Rp 2.000, Kakek Penjual Nanas Tusuk Pembeli - my blog
Dec 2nd 2024, 14:41, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Kakek penjual nanas yang menjadi tersangka pelaku penusukan di Jalan Sungai Raya Dalam. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
Seorang kakek penjual nanas, SP (64), menusuk pembeli lantaran tak terima nanas yang dijualnya ditawar seharga Rp 2.000. Penusukan yang sempat viral di media sosial ini terjadi di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat pada Sabtu, 30 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.
"Insiden ini bermula sekitar pukul 06.30 WIB. Korban bernama Sadali (63) sedang bernegosiasi dengan pelaku berinisial SP (64) mengenai harga nanas. Korban menawar nanas milik pelaku dengan harga Rp 2.000 per buah. Namun, tawaran tersebut membuat pelaku naik darah. Tak mampu menahan emosi, pelaku langsung mengambil pisau pengupas nanas dan menusukkannya ke punggung korban. Pisau tersebut bahkan sempat menancap di tubuh korban sebelum pelaku melarikan diri," ungkap Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade pada Senin, 2 Desember 2024.
Korban kemudian diselamatkan aggota polisi yang kebetulan melintas di daerah tersebut. "Tak lama setelah kejadian, seorang anggota polisi yang kebetulan melintas segera memberikan pertolongan kepada korban. Korban kemudian dibawa ke RS Sudarso, Pontianak, untuk mendapatkan penanganan medis," tambahnya.
AIPTU Ade bilang, saat ini pelaku sudah mengakui perbuatannya namun pihak Polres Kubu Raya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku mengakui perbuatannya, namun tetap akan kami dalami kemungkinan ada faktor lain yang memicu kejadian ini. Polres Kubu Raya melalui Polsek Sungai Raya memastikan bahwa kasus ini akan diselidiki dan ditangani secara profesional. Pelaku saat ini sudah ditetapkan selaku tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar