terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ombudsman Temukan Pemagaran Bambu di Laut Utara Tangerang, Desak Segera Dicabut - my blog
Dec 6th 2024, 12:41, by Erandhi Hutomo Saputra, kumparanNEWS
Ombudsman RI melakukan sidak ke kawasan pesisir di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/12). Sidak digelar atas informasi dari masyarakat bahwa laut di pesisir Kronjo telah dipagar bambu.
Saat berada di lokasi, Ombudsman menemukan pagar bambu telah memancang di laut yang berjarak 1 km dari bibir pantai.
Anggota Ombudsman RI Yeka Fatika Hendra menyatakan, pemagaran laut itu berdampak besar pada akses masyarakat pesisir. Pagar bambu berlapis-lapis membatasi pergerakan kapal nelayan. Belum lagi penimbunan tambak dan aliran sungai yang memperparah situasi.
Yeka mendesak pagar-pagar bambu itu segera dicabut karena kawasan laut bukanlah wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN).
Yeka pun menyoroti aktivitas penimbunan tambak dan sungai yang dilakukan tanpa izin di sekitar lokasi. Tindakan tersebut, kata Yeka, merugikan masyarakat dan mengancam kelestarian ekosistem setempat.
Ia menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini, meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, serta berkoordinasi dengan pemda setempat untuk menuntaskan masalah.
"Kami akan memastikan ada penanganan yang sesuai agar permasalahan ini tidak semakin meluas. Kehadiran kami untuk memastikan pelayanan publik yang berkaitan dengan akses masyarakat tetap berjalan dengan baik dan adil," ucap Yeka.
Saat berdialog dengan masyarakat setempat, seorang nelayan, Kholid, mengeluhkan pemagaran laut yang berlangsung selama tiga bulan terakhir sehingga mengganggu mata pencaharian mereka.
Kami tidak bisa melaut seperti biasa karena area laut yang biasa kami gunakan sudah tertutup pagar bambu."
Perwakilan Forum Komunikasi Petani Nelayan, Amri Fasa, meminta Ombudsman mencari solusi yang berdampak positif bagi masyarakat setempat. Ia berkata, "Kehadiran Ombudsman memberi kami keyakinan bahwa masalah ini akan mendapatkan perhatian serius dan bisa segera diselesaikan."
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi yang turut mendampingi sidak menyatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, pemagaran itu diduga mencatut proyek PSN Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, sebab masyarakat melihat truk-truk yang membawa bambu sampai pesisir menggunakan jalan urukan proyek yang sudah dibebaskan.
Pemagaran bambu dilakukan pada malam hari. Fadli pun menilai selama ini ada hal yang kurang transparan mengenai permasalahan PSN dan PIK 2.
"Pemerintah harus transparan dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai PSN, utamanya terkait luasan, lokasi, peruntukan, dan proses pelibatan masyarakat yang bermakna, dalam arti [bagi mereka] yang langsung terdampak," ujar Fadli.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengungkap bahwa tata ruang kawasan PIK 2 yang sudah ditetapkan menjadi PSN ternyata bermasalah. Menurutnya, lokasi PSN PIK 2 tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dari 1.700 hektare lahan PIK 2 yang ditetapkan menjadi PSN, ujar Nusron, sebanyak 1.500 hektare di antaranya merupakan Kawasan Hutan Lindung.
"Belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi; hutan konversi menjadi APL (Areal Penggunaan Lain). Belum sama sekali. 'Bola' ada di tangan Menteri Kehutanan," kata Nusron sepekan sebelumnya, Kamis (28/11).
Selain 1.500 hektare lahan PSN PIK 2 yang ternyata kawasan hutan lindung, 200 hektare sisanya masuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B). Oleh sebab itu Kementerian ATR/BPN tengah mengkaji ulang status RTRW PIK 2 yang bermasalah sebelum mengambil keputusan apakah akan memberikan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau tidak.
Menurut Nusron, kaji ulang dilakukan dengan mempertimbangkan fokus Presiden Prabowo bahwa proyek PSN harus masuk salah satu dari 4 kategori, yakni apakah proyek itu mendukung: 1) swasembada pangan; 2) swasembada energi; 3) hilirisasi; atau 4) program Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jawa.
"Apakah [PIK 2] ini bisa dimasukkan ke kategori itu atau tidak? Kami sedang mengkaji. Kapan selesainya, ya kita lihat nanti," ucap Nusron.
PIK 2 ditetapkan menjadi PSN jelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, tepatnya pada Maret 2024. Penetapan itu atas usul Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat itu, Sandiaga Uno. PSN PIK 2 direncanakan untuk pengembangan destinasi hijau bernama Tropical Coastland seluas 1.755 hektare.
Sekretaris Perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) Christy Grassela menyatakan, pada area PSN PIK 2 akan dibangun eco-park, taman safari, lapangan golf, wisata mangrove, sirkuit internasional, dan ekowisata. Nilai investasinya disebut mencapai Rp 40 triliun dan ditargetkan selesai pada 2060.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar