terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menanti Penjelasan Polri soal 18 Oknum Diduga Peras Ratusan WN Malaysia saat DWP - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menanti Penjelasan Polri soal 18 Oknum Diduga Peras Ratusan WN Malaysia saat DWP
Dec 23rd 2024, 10:59, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Hari pertama Djakarta Warehouse Project (DWP) Festival digelar pada Jumat (13/12) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Vincentius Mario/kumparan
Hari pertama Djakarta Warehouse Project (DWP) Festival digelar pada Jumat (13/12) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Vincentius Mario/kumparan

Kasus penangkapan dan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap Warga Negara Malaysia terjadi saat penyelenggaraan festival EDM (Electronic Dance Music) tahunan terbesar di Indonesia, Djakarta Warehouse Project (DWP).

DWP merupakan salah satu gelaran musik EDM terbesar di Indonesia dengan menampilkan berbagai disjoki internasional papan atas setiap perhelatannya.

Acara ini menjadi magnet bagi para penggemar musik EDM dari berbagai negara, termasuk dari negara-negara tetangga seperti Malaysia. Namun, kasus pemerasan tersebut mencoreng reputasi festival EDM yang telah digelar sejak 2008 tersebut.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh EDM Maniac Asia. Ratusan WN Malaysia diduga jadi korban pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, dan pemerasan dari oknum aparat.

Media sosial Malaysia juga ramai menyoroti tingkah oknum polisi tersebut. Mereka menyebut, oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

Oknum polisi diduga memalak uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif.

Postingan media sosial menyerukan boikot terhadap DWP dengan menggunakan tagar seperti #BOIKOTTDWP, #DWPSUCKS, dan #CORRUPTION. Banyak penonton Malaysia yang mendesak warga ASEAN untuk memboikot festival tersebut di tahun depan.

Tanggapan Pengelola

Suasana dari festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/12). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Suasana dari festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/12). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Lewat keterangan resmi di Instagram, pihak penyelenggara DWP, Ismaya Live, menyesali adanya dugaan kejadian pemerasan dan penangkapan tersebut.

"Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami," tulis pihak DWP melalui pernyataan resminya di Instagram, Kamis (19/12).

Pihak DWP menegaskan bahwa insiden yang menimpa sebagian besar warga Malaysia berada di luar kendali mereka. DWP berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

DWP kemudian meminta penonton yang mengalami tindakan kurang menyenangkan agar lapor ke polisi.

"Sementara itu, jika Anda memiliki informasi yang ingin disampaikan atau ingin melaporkan sesuatu, kami imbau Anda untuk menghubungi Hotline Divisi Humas Polri (@divisihumaspolri) [(021) 72120599] agar suara Anda dapat didengar dan tindakan yang tepat dapat dilakukan," tulis DWP.

Polda Metro Periksa Oknum Polisi yang Memeras

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dijumpai di kantornya, Selasa (19/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dijumpai di kantornya, Selasa (19/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, memastikan pihaknya sudah mendengar informasi tersebut. Kini, dugaan adanya oknum polisi yang menangkap dan memeras sedang didalami oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman oleh Bid Propam," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Jumat (20/12).

Ade menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Maka dari itu, siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya dan pasti akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional," ucap dia.

Ade menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan hal tersebut.

"Polda Metro Jaya tidak akan pandang bulu, tidak akan tebang pilih, tidak akan ragu, untuk menindak tegas siapa pun pelakunya," kata Ade.

"Apabila ditemukan nanti, akan diproses berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku, secara profesional dan proporsional," tegasnya.

18 Anggota Polri Diperiksa Propam Polri

Karo Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dijumpai di Mabes Polri, Jumat (29/11). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Karo Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dijumpai di Mabes Polri, Jumat (29/11). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Sebanyak 18 personel kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran, diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penangkapan, pelecehan, dan pemerasan tersebut.

"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (20/12) dini hari.

Truno menambahkan, personel yang telah diamankan bakal diperiksa. Dia menegaskan Polri tak akan pandang bulu menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Hal itu guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

"Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata," ujar dia.

Kompolnas: Tindak Tegas Oknum Polisi yang Memeras

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam. Foto: Dok. Istimewa
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam. Foto: Dok. Istimewa

Kompolnas mendorong Polri menindak tegas 18 anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana tersebut.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan, tindakan belasan anggota kepolisian itu perlu disidangkan etik dan mendapatkan sanksi pidana, apabila ditemukan tindak pidananya.

"Saya kira harus ada penegakan etik. Kalau memang ada pidana ya dipidana. Kami mendukung apa yang dilakukan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga melakukan pemerasan," ujar Anam saat dihubungi kumparan, Sabtu (21/12).

Anam menyayangkan pemerasan yang berawal dari penangkapan dan pemeriksaan urine secara tiba-tiba ke ratusan WN Malaysia. Menurutnya, 18 anggota polisi ini telah mengabaikan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pembenahan di tubuh Polri.

"Dan oleh karenanya tindakan tegas dan sanksi tegas ya harus diberikan. Ya ini di tengah-tengah Pak Kapolri menyerukan apa namanya, berbagai pembenahan, nah ini tidak diindahkan oleh anggota," sambung Anam.

Eks Komisioner Komnas HAM ini pun mengatakan Kompolnas akan mengawal kasus ini hingga selesai. "Kami atensi kasusnya," tutup Anam.

Oknum Polisi yang Memeras Harus Dipecat Tak Hormat

Aksi panggung Cash cash di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di Jakarta International Expo, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Aksi panggung Cash cash di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di Jakarta International Expo, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan sebanyak 18 orang anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) harus dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

"Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri, tetapi mempermalukan bangsa dan negara. Oknum pelaku tidak cukup diberi sanksi demosi, tetapi PTDH," kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu (21/12), dilansir Antara.

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan belasan anggota polisi tersebut merusak citra pariwisata, terutama sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) yang digalakkan pemerintah.

Bambang mengatakan, Indonesia dalam sektor MICE, termasuk acara hiburan dan olahraga, sudah tertinggal jauh dari negara tetangga, seperti Thailand dan Singapura. Tindakan oknum anggota polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia pada gelaran DWP pun akan memperburuk citra Indonesia.

"Dampaknya bukan hanya berhenti pada pemberian sanksi etik dan disiplin 18 oknum itu saja, tetapi ada kerugian negara. Promosi pariwisata yang menggunakan anggaran besar, dirusak oleh perilaku oknum-oknum polisi yang tak memiliki awareness pada negeri dan hanya mengejar kepentingan individu dan kelompoknya," ucapnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa belasan anggota polisi tersebut harus diberi sanksi PTDH dan diproses dengan pidana pungutan liar (pungli) sebagaimana pada Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: