terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPK Tunggu Laporan Penyalahgunaan Dana Hibah untuk Kampanye Pilkada - my blog
Dec 2nd 2024, 15:10, by Denita br Matondang, kumparanNEWS
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Senin (2/12/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menunggu masyarakat melaporkan penyalahgunaan dana hibah untuk kepentingan kampanye calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada 2024.
KPK juga menunggu laporan Bawaslu yang mengawasi dugaan pelanggaran pilkada.
"Kalau mereka mencium ada gelagat penggunaan dana daerah yang enggak benar, mereka bisa melaporkan ke KPK atau aparat hukum yang lain," katanya usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Senin (2/12).
Modus penyalahgunaan dana hibah yang biasa terjadi adalah pemotongan dana hibah. Besaran dana hibah dibagi menjadi dua, yakni untuk masyarakat dan dana kampanye. Perbuatan ini merugikan negara.
"Kalau incumbent dia menggunakan dana hibah dari APBD, kemudian dana hibahnya ternyata hanya diberikan 50 persen, 50 persennya dikembalikan untuk biaya kampanye," katanya.
Selain itu, Alex berharap para ASN yang merasa dirugikan oleh calon kepala daerah yang merupakan petahana tak takut melapor ke KPK. Alex mengaku belum menerima ada laporan penyalahgunaan dana hibah selama Pilkada 2024.
KPK baru menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Alex tak merinci lebih lanjut laporan yang dimaksud.
"Kalau misalnya ada kepala dinas, pegawai pemda yang merasa dirugikan karena adanya pungutan-pungutan dan ada pemotongan dari gaji para pegawai pemda, ya silakan aja lapor, " katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar