terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kapolri: Ada 2 Sindikat Narkoba Besar, Golden Crescent & Golden Triangle - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kapolri: Ada 2 Sindikat Narkoba Besar, Golden Crescent & Golden Triangle
Dec 5th 2024, 14:52, by Raga Imam, kumparanNEWS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya dalam video conference di Mabes Polri, Senin (28/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya dalam video conference di Mabes Polri, Senin (28/10/2024). Foto: Dok. Istimewa

Kemenkopolkam menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait seperti Polri, Kejaksaan, BNN, TNI, hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba. Rapat digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai rapat menyatakan komitmennya memberantas dan memerangi sindikat narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia.

"Sebagaimana kita ketahui, mungkin secara umum saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa saat ini kita terus memerangi dan memberantas sindikat internasional, khususnya yang selama ini melakukan operasinya di Indonesia," kata Sigit usai rapat koordinasi.

Sigit menyebut ada dua kelompok besar yang 'bermain' di Indonesia. Siapa mereka?

"Ada dua kelompok besar, yaitu sindikat Golden Crescent dan sindikat Golden Triangle," katanya.

"Berkait dengan hal tersebut, tentunya kami akan melaporkan proses dan tindak lanjut dari pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba, di mana di dalamnya ada lima pokja, yaitu pencegahan, penegakan hukum, TPPU, rehabilitasi, dan publikasi," sambungnya.

Tiga Komitmen Berantass Narkoba

 Konferensi pers terkait pencapaian desk pemberantasan narkoba di Rupatama Polri.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Konferensi pers terkait pencapaian desk pemberantasan narkoba di Rupatama Polri. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sebelumnya, Menkopolkam, Budi Gunawan, menyebut ada tiga hal yang telah disepakati berbagai instansi di dalam rapat untuk memberantas narkoba. Hal yang pertama, yakni semua instansi sepakat untuk memperkuat koordinasi.

"Memperkuat sinergi dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan dan memerangi narkoba," kata dia dalam jumpa pers, Kamis (5/12).

"Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," lanjut dia.

Kemudian, yang kedua yakni komitmen untuk dapat memastikan penelusuran dan pemblokiran rekening terkait tindak pidana narkoba serta mempercepat eksekusi bagi terpidana narkoba yang putusannya sudah inkrah di pengadilan.

Ketiga, sambung Budi, berbagai instansi sepakat untuk menggencarkan kampanye dan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya narkoba. Edukasi terutama bakal menyasar pelajar dan mahasiswa.

"Komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba," kata dia.

Melalui tiga kesepakatan itu, diharapkan harapan Presiden, Prabowo Subianto, untuk memberantas narkoba di Indonesia dapat terwujud. Narkoba diharapkan dapat diberantas sampai ke akarnya.

"Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar," kata dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: