terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kakorlantas soal Usulan Perpanjang STNK, SIM, TNKB Cukup Sekali: Ada Putusan MK - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kakorlantas soal Usulan Perpanjang STNK, SIM, TNKB Cukup Sekali: Ada Putusan MK
Dec 4th 2024, 13:16, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjawab terkait usulan yang disampaikan Komisi III DPR mengenai masalah perpanjangan STNK, SIM dan TNKB.

Mayoritas Anggota Komisi III ingin perpanjangan STNK, SIM, TNKB hanya sekali seumur hidup. Sebab, biaya perpanjangan cukup mahal dan dianggap membebani masyarakat.

Irjen Aan mengatakan, masalah SIM, STNK dan BPKB ini sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi. MK dalam putusannya, menolak permohonan agar SIM, STNK dan BPKB berlaku seumur hidup.

"Ini menarik masalah SIM, STNK, BPKB, sudah disampaikan Pak Hinca (Anggota Komisi III dari Demokrat), sudah ada putusan MK terkait perpanjangan SIM," kata Aan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (4/12).

"Kalau kami lihat catatan disampaikan MK, kenapa SIM ini diperpanjang? Kaitannya dengan forensik kepolisian 5 tahun. Mungkin ada perubahan identitas," tambah dia.

Meski begitu, Korlantas Polri menghargai usulan dari Komisi III. Ia menyebut, usulan ini akan mereka kaji sembari meningkatkan layanan pelayanan SIM, STNK dan TNKB.

"Nanti kita kaji, tingkatkan terkait pelayanan SST, SIM, STNK, TNKB," ucap Aan.

"SIM, STNK, BPKB pada prinsipnya kita siap apa pun regulasi yang mengatur tentang ini namun kami terus melakukan perbaikan untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat," tutur Aan.

Proses laminating SIM yang telah jadi dengan biaya Rp 10 ribu per kartu. Foto: dok. Istimewa
Proses laminating SIM yang telah jadi dengan biaya Rp 10 ribu per kartu. Foto: dok. Istimewa
Menunggu antrean untuk difoto perpanjang SIM. Foto: dok. Istimewa
Menunggu antrean untuk difoto perpanjang SIM. Foto: dok. Istimewa

Anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding menyoroti masalah perpanjangan SIM, STNK dan TNKB di Korlantas Polri. Sudding meminta agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB cukup sekali dalam seumur hidup.

"Tapi kadang ini membuat masyarakat yang sering urus perpanjangan itu mengalami di satu sisi banyak hambatan, dan saya pernah usulkan, agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB cukup sekali seumur hidup seperti KTP, supaya tidak membebani masyarakat," ucap Sudding.

Sudding mengatakan, biaya tinggi perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini bukan masuk negara tetapi untuk kepentingan vendor dan pengusaha. Oleh sebab itu, ia mendesak agar perpanjangannya cukup sekali seumur hidup.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: