terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Gubernur Sebaiknya Ditunjuk Pusat, Ini Alasannya Menurut Akademisi Unsrat Manado - my blog
Jika sebelumnya disebutkan jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih oleh DPRD, dosen FISIP Unsrat Manado, DR Michael Mamentu, justru menilai jika sebaiknya Gubernur dan Wakil Gubernur langsung ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih atau ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas petunjuk Presiden RI. Salah satu alasan menurut Michael, adalah efisiensi anggaran dan mencegah terjadinya money politics di gedung DPRD.
"Dari perspektif efisiensi anggaran, serta untuk mencegah berpindahnya area money politics dari publik ke gedung DPRD, maka lebih baik Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk saja oleh Mendagri melalui persetujuan Presiden," ujar Michael.
Selain itu, Michael juga mengatakan jika Gubernur sebenarnya adalah wakil pemerintah pusat di daerah, yang memang seharusnya tugas pemerintah provinsi adalah tugas mengkoordinasikan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di level Kabupaten dan Kota.
Apalagi giat ekonomi dan pembangunan ada di Kabupaten dan Kota, sehingga pemerintah provinsi cukup melakukan pengawasan.
"Artinya adalah sumber PAD itu adalah dari giat ekonomi dan perdagangan di Kabupaten dan Kota. Jika mengacu pada pemikiran yang saya kemukakan ini, dan tugas Gubernur hanyalah seperti itu, maka Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur hanya memperbesar pengeluaran negara saja," ujar Michael kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar