terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

13 Kantor Imigrasi Siap Terbitkan E-Paspor, Berikut Daftarnya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
13 Kantor Imigrasi Siap Terbitkan E-Paspor, Berikut Daftarnya
Dec 1st 2024, 12:21, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Ilustrasi e-paspor Indonesia. Foto: justit/Shutterstock
Ilustrasi e-paspor Indonesia. Foto: justit/Shutterstock

Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap. Upaya tersebut dilakukan dengan cara menambah layanan cetak paspor elektronik di 13 kantor Imigrasi.

"Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik," kata Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam dalam keterangannya, Minggu (1/12).

"Ke depannya kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia," tambahnya.

Ilustrasi logo Imigrasi di kantor Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ilustrasi logo Imigrasi di kantor Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Berikut 13 kantor Imigrasi yang ditunjuk sebagai percontohan penerbitan paspor elektronik:

  1. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta;

  2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan;

  3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat;

  4. Kantor Imigrasi Medan;

  5. Kantor Imigrasi Batam;

  6. Kantor Imigrasi Makassar;

  7. Kantor Imigrasi Tangerang;

  8. Kantor Imigrasi Surabaya;

  9. Kantor Imigrasi Ngurah Rai;

  10. Kantor Imigrasi Jakarta Timur;

  11. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat;

  12. Kantor Imigrasi Jakarta Utara;

  13. Kantor Imigrasi Tanjung Priok.

Petugas Imigrasi memproses pembuatan paspor pada acara CFD Immigration Service di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (28/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas Imigrasi memproses pembuatan paspor pada acara CFD Immigration Service di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (28/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Godam mengatakan, penerbitan paspor elektronik 100 persen adalah sebagai langkah memperkuat paspor Republik Indonesia serta memperkuat dari sisi keamanan yang menjadi standar internasional.

"Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara" tutup Godam.

Paspor elektronik atau e-paspor adalah dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari. Data-data ini dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi sehingga sangat sulit dipalsukan.

Ilustrasi e-paspor Indonesia. Foto: ANDIE NURHADIYANTO/Shutterstock
Ilustrasi e-paspor Indonesia. Foto: ANDIE NURHADIYANTO/Shutterstock

Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan fitur keamanan lainnya seperti tinta khusus dan hologram yang sulit ditiru.

Keunggulan Paspor Elektronik di antaranya adalah keamanan yang lebih tinggi yang meminimalisasi risiko penyalahgunaan; proses imigrasi yang lebih cepat terutama di sejumlah negara di dunia yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis yang menggunakan pembaca chip (auto gate).

Selain itu, e-paspor telah menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan. Hampir semua negara di dunia telah menggunakan e-paspor sebagai dokumen perjalanan negara yang sah.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: