terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Satgas Mafia Tanah di Sulut Gagalkan Potensi Kerugian Negara Rp 8,9 Triliun - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Satgas Mafia Tanah di Sulut Gagalkan Potensi Kerugian Negara Rp 8,9 Triliun
Nov 7th 2024, 10:53, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di Sulawesi Utara.
Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di Sulawesi Utara.

MANADO - Satgas Pemberantasan Mafia Tanah (SPARTAN) Sulawesi Utara (Sulut) bentukan Kementerian ATR/BPN, berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp 8,9 Triliun.

Satgas gabungan dari Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi dan tentunya Kanwil BPN Sulut, berhasil menyelamatkan aset milik perorangan dan melindungi program strategis nasional Jalan Tol Manado-Bitung dari penguasaan ilegal.

Ketua SPARTAN Sulut, Rachmad Nugroho, menyebut jika penyelamatan aset tersebut sukses mencegah terjadinya potensi kerugian negara hingga Rp 8,958 triliun.

"Fiskal Lost sebesar Rp 635,6 juta, yaitu kerugian fiskal yang berhasil dicegah melalui tindakan hukum yang tegas. Dan Potensial Lost sejumlah Rp 8,935 triliun rupiah, berupa aset yang berhasil diamankan sebelum dikuasai pihak tak bertanggung jawab," ujar Rachmad.

Menurut Rachmad, pihaknya memastikan bahwa penindakan terhadap pelaku mafia tanah juga akan dijalankan. Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid untuk menerapkan Zero Tolerance terhadap mafia tanah.

"Kami berkomitmen untuk terus menguatkan pengawasan dan penegakan hukum yang transparan, bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, guna melindungi hak masyarakat serta memastikan setiap proyek strategis nasional bebas dari ancaman mafia tanah," ujarnya.

"Sesuai perintah bapak menteri, kebijakan ini bertujuan menciptakan distribusi tanah yang berkeadilan dan memastikan pemerataan bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Rachmad kembali.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: