terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi di Bali yang Pesta Narkoba Bareng Pengedar Terancam Dipecat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi di Bali yang Pesta Narkoba Bareng Pengedar Terancam Dipecat
Nov 5th 2024, 11:23, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock

Anggota Polsek Denpasar Barat, Bali, Bripka BRF terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal ini lantaran BRF tertangkap saat pesta narkoba dengan pengedar, AYU (36) di tempat karaoke.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kena patsus (penempatan khusus) jangan khawatir pasti PTDH kalau anggota terjerat kasus narkoba, enggak ada ampun," kata Kadiv Propam Polda Bali Ketut Agus Kusmayadi, Selasa (5/11).

Agus menduga Bripka BRF sudah lama menjadi pecandu narkoba. Agus masih menyelidiki apakah Bripka BRF terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba di Denpasar.

"Indikasi itu dia seperti sudah lama bermain. Sedang kita kembangkan mudah-mudahan bisa (berhasil diselidiki) tidak cuma pemakai tapi kita masuk jaringan," katanya.

Agus mengaku sepanjang tahun 2024, ada 17 anggota kepolisian di wilayah Bali yang dipecat tidak hormat karena terlibat kasus narkoba. Dia menyatakan, pemecatan ini merupakan bentuk tegas Polri menghadapi personel tak patuh pada kode etik.

"Tahun ini kita sudah 17 yang PTDH anggota narkoba, bukan bangga tapi menunjukkan ketegasan kita," katanya.

Kasus ini terungkap saat BNN menerima informasi tentang aksi peredaran narkoba di Kota Denpasar. Pengedarnya seorang perempuan berinisial AYU (36).

BNN menerima informasi AYU berada di sebuah tempat karaoke di Denpasar. BNN menggerebek tempat karaoke itu dan ternyata menemukan AYU sedang bernyanyi dengan delapan orang di dalam sebuah ruangan. Salah satu orang dalam ruangan itu adalah BRF.

BNN lalu menggeledah dan melakukan tes urine terhadap tamu karaoke di dalam ruangan itu. BNN menemukan seluruh tamu itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Selain itu, empat di antara tamu kedapatan memiliki narkoba. Mereka diduga satu jaringan dengan AYU. BNN lalu mengamankan seluruh tamu dan barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut. Total barang bukti yang diamankan adalah 6,39 narkoba jenis sabu dan 9 butir ekstasi.

Dalam kasus ini, BNN menetapkan AYU bersama empat temannya sebagai tersangka. Sementara, empat teman sebagai saksi. Adapun para tersangka adalah tiga orang laki-laki berinsial HR (44), WC (34), RM (30) dan satu orang perempuan AN (36).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Juncto Pasal 132 (1) atau Padak 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam dihukum penjara pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: