terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

38 Toko Miras di Yogya Ditutup, Penjualan Online Tetap Diwaspadai - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
38 Toko Miras di Yogya Ditutup, Penjualan Online Tetap Diwaspadai
Nov 1st 2024, 13:04, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Massa yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY menggelar aksi long march serta datangi kantor Gubernur dan DPRD untuk serukan penolakan terhadap miras. Foto: Dok. Pandangan Jogja
Massa yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY menggelar aksi long march serta datangi kantor Gubernur dan DPRD untuk serukan penolakan terhadap miras. Foto: Dok. Pandangan Jogja

Sebanyak 38 toko minuman keras (miras) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah disegel. Meski begitu, pemerintah kota terus mewaspadai penjualan miras, khususnya melalui daring.

"Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan instruksi juga dilarang untuk jual secara online. Itu tadi kita sepakati pemprov ada tim IT. Dan kalau dari wartawan ada informasi kami tolong diberi tahu juga," kata Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan usai Rakor Polda DIY dengan sejumlah instansi di Polda DIY, Jumat (1/11).

Suwondo meminta masyarakat tak perlu ragu melapor apabila masih menemukan penjualan miras secara daring.

Modus baru miras oplosan di Yogya dikemas kaleng dan diberi merek. Dijual Rp 15-40 ribu. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Modus baru miras oplosan di Yogya dikemas kaleng dan diberi merek. Dijual Rp 15-40 ribu. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

"Masyarakat juga berita tahu (kami), lapor ke humas, ke Binmas, apabila ada yang membeli secara online sehingga kami tahu toko mana yang jual kita akan telusuri," tegasnya.

"Mungkin nanti untuk (kami) coba beli kalau ada yang nerima (daring) nah ini berarti kita lakukan upaya penindakan," bebernya.

Polresta Yogyakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras yang mayoritas adalah miras oplosan, Selasa (22/102/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Polresta Yogyakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras yang mayoritas adalah miras oplosan, Selasa (22/102/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sekda DIY Beny Suharsono menjelaskan soal modus penjualan online ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan provider.

"Ya kita hari ini meneguhkan dengan para penyedia jasa. Kita juga sampaikan ke Kominfo. Makanya rapatnya salah satunya itu mengundang Kominfo, ya seperti provider telepon, diundang. Memang kekinian itu, canggih sekali," kata Beny.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: