terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pemilik Spa di Bali Jadi Tersangka Kasus Prostitusi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pemilik Spa di Bali Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
Oct 1st 2024, 12:12, by M. Rizki, kumparanNEWS

Ilustrasi prostitusi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Ilustrasi prostitusi. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Polda Bali menetapkan perempuan bernama Sarnanitha menjadi tersangka kasus prostitusi. Hal ini lantaran Sarnanitha diduga menyediakan layanan prostitusi di tempat spa miliknya.

"Sarnanitha sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Setelah dilaksanakan gelar perkara sudah ditetapkan dan dinaikkan statusnya sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (1/10).

Kasus ini bermula pada saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang layanan prostitusi di Flame Spa Seminyak yang berada di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Polisi kemudian menggerebek spa itu pada Senin (2/9) sekitar 17.30 WITA. Polisi menemukan seorang pelanggan dan terapis sedang melakukan kegiatan yang diduga prostitusi.

Polisi sudah memeriksa pelanggan dan terapis tersebut, namun hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah uang, laptop, handphone, mesin EDC (Electronic Data Capture) bank dan daftar harga layanan spa plus. Polisi juga mengamankan tiga orang perempuan berinsial yakni EG, HE dan RI.

"Tiga orang tersebut berperan sebagai marketing, resepsionis dan manajer spa," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus yang dilakukan spa ini adalah mempromosikan spa kebugaran. Namun, mereka menawarkan jasa spa plus-plus atau prostitusi.

"Modus spa kebugaran, namun memberikan fasilitas body to body dengan cara terapisnya bugil," ujar Jansen.

Dalam kasus ini, Sarnanitha belum ditahan polisi. Dia dijerat dengan Pasal 29 dan atau 30 Juncto Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 44 tahun 2008 tentang Prostitusi dan Pasal 506 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: