terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

OJK: 6 Perusahaan Multifinance Belum Penuhi Modal Minimum Rp 100 Miliar - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
OJK: 6 Perusahaan Multifinance Belum Penuhi Modal Minimum Rp 100 Miliar
Oct 3rd 2024, 14:22, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Foto: Dok. OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Foto: Dok. OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada enam perusahaan pembiayaan (multifinance) belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai dengan POJK Nomor 35/POJK.05/2018 per Agustus 2024. Dalam aturan tersebut, perusahaan pembiayaan harus memenuhi batas minimum modal sebesar Rp 100 miliar.

"Per Agustus 2024, terdapat 6 dari 147 PP yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (OJK) Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/10).

Agusman mengungkapkan, enam perusahaan tersebut belum memenuhi modal minimum disebabkan antara lain karena belum dilakukannya penyuntikan modal atau proses peningkatan permodalan yang sedang dilakukan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agusman mengatakan, OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum.

"Baik berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, termasuk pengembalian izin usaha," ujarnya.

OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 499,29 triliun pada Agustus 2024. Nilai tersebut tumbuh 10,18 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Sementara itu, kualitas kredit atau Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,83 persen pada Agustus 2024. Adapun nilai tersebut membaik dari bulan sebelumnya yang mencapai 0,84 persen.

Sedangkan Non Performing Financing (NPF) Gross pada Agustus 2024 sebesar 2,66 persen. Angka itu membaik jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,75 persen.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: