terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kata Keluarga soal Pekerjaan Wanita yang Tewas Dimutilasi di Jakut: Jadi Admin - my blog
Oct 31st 2024, 15:53, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Sinta Handiyana (40) menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Jasadnya ditemukan dengan kondisi terpisah di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (28/10) dan Selasa (29/10).
Diketahui Sinta sudah 2 tahun bekerja di Jakarta. Ia bolak balik dari rumahnya di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang ke Jakarta, dengan bekerja sebagai admin.
"Dia pamit mau kerja pas hari Minggu, biasa begitu, kerja di Jakarta sebagai admin, tapi di mana nya, kami enggak tahu, karena dia lebih banyak cerita ke teman-temannya dibanding ke keluarga," kata adik korban, Muhammad Santoso, saat ditemui di rumah duka, Kamis, (31/10).
Selama ia bekerja kurang lebih 2 tahun di Jakarta, korban tidak pernah bercerita mengenai lokasi ataupun hubungan asmara dengan keluarga. Termasuk hubungannya dengan pelaku, Fauzan Fahmi.
"Nggak pernah bilang apa-apa, soal pelaku juga nggak pernah cerita. Teman-temannya juga nggak ada yang kesini (ke rumah) buat main gitu. Pokoknya kalau di rumah, banyak buat anak-anak saja," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan, polisi masih mendalami penyebab pelaku tega menghabisi nyawa ibu 4 anak tersebut.
"Soal motif masih akan didalami dan ini masih terus dilakukan pendalaman," ungkapnya kepada wartawan.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, Fauzan dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar