terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Jadwal Kampanye Akbar Pilgub Jatim Telah Ditentukan, Siapa Dapat Surabaya? - my blog
Kampanye akbar tiga pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim 2024 bakal digelar. Ketiga paslon peserta Pilgub Jatim 2024 telah mengajukan tanggal serta titik pelaksanaan kampanye akbar.
"Sementara pengajuan sudah. Tanggal dan daerah," kata Anggota KPU Jawa Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nur Salam, kepada kumparan, Selasa (1/10).
Salam menjelaskan, nantinya setiap paslon diberikan jatah kampanye akbar sebanyak dua kali. "Penentuan rapat umum dua kali masing-masing paslon sepanjang 60 hari masa kampanye," jelasnya.
Berikut jadwal kampanye akbar tiga paslon Pilgub Jatim 2024:
Pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim: Jombang, 13 Oktober 2024; dan Gresik, 10 November 2024
Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak: Jember, 10 November 2024; dan Surabaya, 23 November 2024
Pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans: Jember, 27 Oktober 2024; dan Malang, 10 November 2024
Meski ketiga paslon telah mengajukan tanggal serta titik lokasi kampanye akbar, mereka masih bisa mengajukan pengubahan tempat pelaksanaannya.
"Ternyata misalkan di sana soal perizinan, soal situasi, dan sebagainya tidak memungkinan tentu sama dulu di pilpres juga puncaknya ada perubahan, Sidoarjo digeser karena pertimbangan-pertimbangan. Kan untuk ini paslon, dalam hal ini kami memfasilitasi," ucapnya.
Salam menerangkan, tidak ada regulasi terkait dengan jumlah audiens yang hadir di setiap pelaksanaan kampanye akbar.
Akan tetapi, para paslon harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan kapasitas lokasi pelaksanaan kampanye.
"Tidak ada, jadi beda ya dengan pertemuan terbatas itu dibatasi audiens. Satu untuk Pilgub itu 2.000 maksimal kemudian Pilbup 1.000 audiens untuk pertemuan terbatas. Itu rapat umum/akbar itu hanya memperhitungan, tentu tapi ini dalam wilayah kepolisian ya, tentu kapasitas misalkan di lapangan atau di stadion/lapangan. Kapasitas tempat menjadi pertimbangan jumlah audiens," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar