terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

2 Pria Keroyok Pegawai Bar di Bali Gara-gara Tak Diberi Bir - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
2 Pria Keroyok Pegawai Bar di Bali Gara-gara Tak Diberi Bir
Oct 28th 2024, 15:02, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Seorang pegawai bar di Badung, Bali menjadi korban pengeroyokan pengunjung, Sabtu (26/10). Ia dihajar dua orang pria karena tidak melayani mereka.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu kedua pelaku bersama dengan empat temannya memesan bir, namun korban tidak memberikannya karena bir habis dan bar sudah tutup.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan kedua pelaku, FS dan HV, sudah ditangkap. Keduanya terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.

"Pelaku inisial FS dan HV tersinggung pada saat meminta minuman bir dan tidak dilayani korban dengan alasan tidak ada stok bir dan bar sudah tutup, sehingga pelaku FS melempar korek dan rokok ke arah korban. Kemudian kedua pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," kata Teguh saat konferensi pers di Polres Badung, Senin (28/10).

Dalam kasus ini, Teguh menjelaskan FS memukul korban sebanyak dua kali pada bagian perut dan pelipis. Sementara HV memukul perut korban sebanyak satu kali.

Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka pada pelipisnya. Korban juga sempat pingsan. Namun kini kondisinya sudah stabil.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: