terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Paman: Putu Satria Mayoret STIP Akan Berangkat ke China, Pelaku Cemburu - my blog
May 5th 2024, 11:16, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara, Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas dianiaya seniornya Tegar Rafi Sanjaya, Jumat (3/4).
Paman Satria, Nyoman Budiarta, menduga penganiayaan ini bukan dipicu budaya plonco atau senioritas, tapi dilatarbelakangi rasa cemburu sosial.
"Bukan plonco, plonco, tidak ada. Sebenarnya di STIP tidak ada kekerasan. Mungkin satu masih merasa dirinya senior. Yang saya dengar dari pengasuh Angkatan Laut ada mungkin kecemburuan sosial," katanya di RSUD Kabupaten Klungkung, Minggu (5/5).
Rasa cemburu itu diduga muncul lantaran STIP berencana mengirim Satria ke China pada tahun 2024. Keberangkatan ini terkait perannya sebagai mayoret. Satria pernah jadi anggota Paskibraka saat SMA.
Budiarta meminta pihak STIP membeberkan lebih lanjut mengenai keberangkatan Satria ke China.
"[Cemburu] karena keponakan saya mayoret. Itu akan diberangkatkan ke China katanya. Itu dari pembina. Tahun ini katanya. Tadi kata pembina bilang gitu, bukan saya rekayasa," katanya.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka. Tegar merupakan senior satu tingkat di atas Putu.
Polisi menyebut motif penganiayaan adalah senioritas. Ada arogansi dari Tegar sebagai taruna tingkat II terhadap Putu Satria dkk yang baru tingkat awal, taruna baru alias junior.
Akibat perbuatannya, Tegar diancam 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar