terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di Medan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di Medan
Jul 2nd 2025, 15:05 by kumparanNEWS

Polisi berjaga di gerbang rumah saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting di Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO
Polisi berjaga di gerbang rumah saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting di Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO

KPK melakukan penggeledahan rumah Kadis PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, yang berlokasi di Kota Medan, Sumut, Rabu (2/7).

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

"Benar [geledah rumah Topan Ginting]," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).

Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Foto: INstagram/@topanginting
Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Foto: INstagram/@topanginting

Belum diketahui apa saja yang disita penyidik dari penggeledahan tersebut. Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanyo mengungkapkan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung.

"Siap benar, sedang proses geledah," ucap dia saat dihubungi terpisah, Rabu (2/7).

Sebelum penggeledahan ini, penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan kantor sementara yang digunakan Topan Ginting selaku Kadis PUPR Sumut, pada Selasa (1/7) kemarin.

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara yakni Topan Obaja Putra Ginting (kedua kanan), di Gedung Merah Putih KPK. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara yakni Topan Obaja Putra Ginting (kedua kanan), di Gedung Merah Putih KPK. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Polisi berjaga di gerbang rumah saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting di Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO
Polisi berjaga di gerbang rumah saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting di Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO
Polisi berjaga di gerbang rumah saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting di Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO
Polisi berjaga di gerbang rumah saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting di Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO

Kasus Jalan di Sumut

Kasus ini terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis (26/6) kemarin. OTT ini terkait dengan dua perkara berbeda.

Pertama, terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Kedua, terkait proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara. Nilai kedua proyek itu sebesar Rp 231,8 miliar.

Dalam perkara ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka, yang terdiri dari tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan dua orang tersangka pemberi suap.

Untuk tersangka penerima suap yakni:

Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting;

Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar; dan

PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto.

Sementara, untuk tersangka pemberi suap yakni:

Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar; dan

Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Diduga kasus korupsi ini terjadi dengan Akhirun dan Rayhan selaku pihak swasta berharap mendapatkan proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan memberikan sejumlah uang sebagai uang suap kepada Topan, Rasuli, dan Heliyanto.

Topan, Rasuli, dan Heliyanto kemudian diduga melakukan proses pengaturan lewat e-katalog agar perusahaan yang dipimpin oleh Akhirun dan Rayhan ditunjuk sebagai pemenang lelang proyek.

Dalam kegiatan OTT ini, KPK mengamankan sebanyak enam orang serta uang tunai sebesar Rp 231 juta yang merupakan bagian dari uang Rp 2 miliar yang diduga akan dibagi-bagikan oleh Akhirun dan Rayhan.

Atas perbuatannya, Topan, Rasuli, dan Heliyanto dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Akhirun dan Rayhan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka belum memberikan keterangan soal kasus tersebut.

Gubernur Sumut Bobby Nasution (kiri) bersama Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Foto: INstagram/@topanginting
Gubernur Sumut Bobby Nasution (kiri) bersama Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Foto: INstagram/@topanginting

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Dia pun mengaku siap apabila diminta KPK untuk memberikan keterangan terkait korupsi proyek pembangunan jalan di daerahnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: