terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
UMR Jogja 2025 yang Memberikan Dampak Positif Bagi Perekonomian DIY - my blog
UMR Jogja 2025. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Alexander
UMR Jogja 2025 yang penting untuk diketahui masyarakat. UMR adalah singkatan dari Upah Minimum Regional. Istilah ini dulunya digunakan untuk menyebut standar minimum upah yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja.
Hal ini berlaku di suatu wilayah tertentu. Sekarang UMR lebih dikenal sebagai UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan UMP (Upah Minimum Provinsi).
UMR Jogja 2025: Kenaikan 6,5% untuk Kesejahteraan Pekerja
UMR Jogja 2025. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Igal
UMR Jogja 2025 yang penting untuk diketahui, yaitu Rp2.264.080,95 yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dikutip di situs resmi JogjaProv.go.id, UMR ini mengalami kenaikan sebesar 6,5%.
Jika dihitung sekitar Rp138.183,34. UMP tahun 2024 yang sebelumnya sebesar Rp2.125.897,61. Keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Selain UMP, Pemerintah DIY juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024. Berikut rincian UMK di lima kabupaten/kota di DIY.
Kota Yogyakarta: Rp2.655.041,81
Kabupaten Sleman: Rp2.466.514,86
Kabupaten Bantul: Rp2.360.533,00
Kabupaten Kulon Progo: Rp2.351.239,85
Kabupaten Gunungkidul: Rp2.330.263,67
Kenaikan UMK ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di DIY serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor riil. UMK dan UMSK adalah rekomendasi dari Bupati/Wali Kota atas usulan ke Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.
Hal ini setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi perekonomian dan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja. Selain itu, Pemerintah DIY juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Tujuannya untuk sektor-sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang lebih tinggi. Sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum menjadi sektor dengan UMSK tertinggi.
UMSK tertingginya sebesar Rp2.684.957,77, khususnya pada sub sektor hotel dan restoran berskala besar. Dengan penetapan UMP, UMK, dan UMSK tahun 2025 ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian DIY.
Itulah penjelasan tentang UMR Jogja 2025 yang penting untuk diketahui untuk meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong produktivitas dan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut. (Gin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar