terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Eks Kapolres Ngada Dijemput Polda NTT, Dijebloskan ke Tahanan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Eks Kapolres Ngada Dijemput Polda NTT, Dijebloskan ke Tahanan
Jun 6th 2025, 14:22 by kumparanNEWS

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, di bandara El Tari Penfui Kupang, pukul 06.05 WITA, Kamis (5/6/2025). Dok: Ist
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, di bandara El Tari Penfui Kupang, pukul 06.05 WITA, Kamis (5/6/2025). Dok: Ist

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkoba, dijemput penyidik di bandara El Tari Penfui Kupang, pukul 06.05 WITA, Kamis (5/6).

Yang menjemputnya adalah Tim PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT yang dipimpin AKP Fridinari Kameo.

Fajar yang juga mantan Kapolres Sumba Timur itu terborgol tangannya. Ia mengenakan baju berkerah putih serta menggunakan masker hitam.

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, saat sidang etik di Mabes Polri, Senin (17/3/2025). Foto: Dok. Polri
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, saat sidang etik di Mabes Polri, Senin (17/3/2025). Foto: Dok. Polri

Fajar pun langsung ditahan di sel Polda NTT di lantai III gedung Tahti Polda NTT.

"AKBP Fajar dijemput pasca-berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi NTT," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi.

Ia mengatakan, awal pekan depan akan dilakukan penyerahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Ditangkap 20 Februari

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mengenakan baju tahanan di Mabes Polri Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mengenakan baju tahanan di Mabes Polri Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Fajar diamankan tim gabungan Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada 20 Februari 2025.

Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Ia dibantu wanita 20 tahun berinisial SHDR alias Stefani alias F yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Fajar disangkakan Pasal 6 huruf c dan Pasal 12 dan Pasal 14 Ayat 1 huruf a dan b. Lalu Pasal 15 Ayat 1 huruf c, e, g, dan i, UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan atau Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Fajar diancam penjara hingga 15 tahun.

Pada 17 Maret 2025, Fajar diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang etik.

Fajar Positif Narkoba tapi Belum Ada Pasalnya

Dari hasil tes urine yang dilakukan Divisi Propam Polri, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Namun hingga kini, Fajar tidak disangkakan menggunakan pasal dalam UU Narkotika. Komisi III DPR di RDP yang berlangsung pada 22 Mei 2025 pun mempertanyakan hal itu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: