terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Renata Kusmanto Dapat Hak Asuh Anak Usai Cerai dari Fachri Albar - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Renata Kusmanto Dapat Hak Asuh Anak Usai Cerai dari Fachri Albar
Apr 30th 2025, 15:12 by kumparanHITS

Fachri Albar dan Renata Foto: Munady Widjaja
Fachri Albar dan Renata Foto: Munady Widjaja

Pengadilan Agama Tigaraksa memutus cerai pasangan Fachri Albar dan Renata Kusmanto. Pasangan yang menikah pada 12 Juni 2014 itu sudah dinyatakan resmi bercerai pada 13 Februari 2025 lalu.

Selain memutus cerai keduanya, majelis hakim juga memberikan hak asuh anak sepenuhnya kepada Renata sebagai ibu kandung.

Masih dalam putusan yang sama, majelis juga memutuskan hak asuh kedua anak mereka diberikan sepenuhnya kepada Renata Kusmanto.

Renata dan Fachri Albar di PN Jaksel. Foto: Garin Gustavian/kumparan
Renata dan Fachri Albar di PN Jaksel. Foto: Garin Gustavian/kumparan

"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya," ujar putusan tersebut yang dilihat kumparan, Rabu (30/4).

Selain memberikan hak asuh anak kepada Renata, majelis hakim turut membebankan biaya hidup kedua anak tersebut setiap bulannya kepada Fachri.

Tiap bulannya, Fachri harus memberikan uang kebutuhan sebesar Rp 50 juta untuk kedua anaknya.

Fachri Albar didampingi Renata Foto: Munady Widjaja
Fachri Albar didampingi Renata Foto: Munady Widjaja

"Menghukum Tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan Pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya Asuransi Kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp 50.000.000 (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya," kata putusan cerai tersebut.

Kecurigaan publik soal nasib rumah tangga keduanya bermula dari tak terlihatnya Renata saat Fachri Albar ditangkap karena narkoba oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

Kondisi ini berbeda seperti saat Fachri Albar ditangkap pada 2018, Renata menemani sejak awal sampai kasus berakhir.

Renata Kusmanto menggugat cerai Fachri Albar ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Januari 2025.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: