terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Paula Verhoeven Sambangi Komisi Yudisial Usai Diputus Cerai dengan Baim Wong - my blog
Paula Verhoeven ajukan pengaduan ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Paula Verhoeven menyambangi Komisi Yudisial (KY), Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4), dengan didampingi salah satu tim kuasa hukumnya.
Mereka tiba sekitar pukul 14.06 WIB. Paula Verhoeven mengenakan kemeja putih dengan celana panjang hitam dan hijab merah muda.
Meski begitu, Paula Verhoeven tidak berkomentar saat ditanya mengenai maksud dan tujuannya menyambangi KY. Ia hanya tersenyum.
Paula Verhoeven jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Sambangi Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Diduga Melakukan Pengaduan
Paula Verhoeven dan tim kuasa hukumnya kemungkinan akan melakukan pengaduan. Sebab, mereka melakukan registrasi pengaduan.
Tim kuasa hukum Paula juga menyatakan akan bicara mengenai tujuan kedatangan mereka ke KY setelah selesai melakukan pengaduan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Paula terbukti melakukan perselingkuhan. Ibu dua anak itu dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami.
Baim Wong hadiri lanjutan sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Keputusan majelis hakim tersebut membuat Paula Verhoeven hanya mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar. Baim Wong tidak mempermasalahkan jumlah tersebut.
Majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak diberikan kepada Baim dan Paula, dengan aturan bergiliran setiap dua minggu sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar